Pedomanrakyat.com, Pangkep – Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Pangkep menandatangani Perjanjian Kinerja sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Penandatanganan perjanjian kinerja tersebut diikuti seluruh ASN dan PPPK paruh waktu Kominfo SP Pangkep, dan berlangsung di ruang rapat Diskominfo SP Pangkep, Kamis (29/1).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo SP Kabupaten Pangkep, Tri Kasmir, menegaskan bahwa perjanjian kinerja menjadi landasan penting untuk mewujudkan kerja yang profesional, terukur, dan berorientasi pada capaian kinerja OPD.
Baca Juga :
“Pastinya, melalui perjanjian kinerja ini kita bisa bekerja lebih profesional dan bersama-sama mencapai target kinerja OPD,” ujarnya, seraya menekankan dukungan Kominfo SP terhadap visi Dasa Cita Menuju Pangkep Hebat Berkelanjutan.
Lebih lanjut, Tri Kasmir menyampaikan bahwa Kominfo SP Pangkep akan terus mendorong penguatan literasi digital serta pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah dan berbagai program pemerintah.
“Pemanfaatan literasi digital dan teknologi informasi menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang efektif dan transparan, melalui sistem satu data dan pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional,” tambahnya.
Penandatanganan perjanjian kinerja ini diharapkan mampu memperkuat sinergi internal Kominfo SP Pangkep dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Komentar