Dukung Polisi Bongkar Mapia Pupuk Subsidi, Kementan: Masyarakat Aktif Ikut Awasi, Jangan Ada Lagi Penyalahgunaan

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Senin, 24 Januari 2022 13:31

Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, Mohammad Hatta (kanan) bersama Mentan Syahrul Yasin Limpo
Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, Mohammad Hatta (kanan) bersama Mentan Syahrul Yasin Limpo

Pedoman Rakyat, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif mengawasi penyaluran pupuk subsidi agar tidak terjadi penyelewengan.

Hal ini disampaikan, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, Mohammad Hatta, menyusul Polres Nganjuk berhasil bongkar kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk, sebanyak 111,5 ton pupuk subsidi jenis Urea, ZA Phonska, dan SP36.

Hatta, sapaan Muhammad Hatta mengaku, Kementerin Pertanian (Kementan) mendukung langkah konkret yang dilakukan Polres Nganjuk.

Karena itu, Kementan pun bersama Kepolisian dan pihak lainnya menindak tegas tanpa pandang bulu dan kompromi terhadap oknum yang memainkan pupuk subsidi guna menjamin kelancaran ketersediaan pupuk subsidi di tingkat petani.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Nganjuk. Pembongkaran dan penangkapan mafia pupuk subsidi di Nganjuk ini menjadi salah satu bukti atas jawaban dari masalah kelangkaan pupuk bersubsidi selama beberapa waktu terakhir,” kata Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, Mohammad Hatta di Jakarta.

“Semoga kedepannya tidak ada lagi yang berani melakukan penyalahgunaan pupuk subsidi,” tambah Hatta.

Hatta menegaskan tindakan nyata yang dilakukan Polres Nganjuk merupakan implementasi komitmen Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang tidak main-main atau memberi ruang sedikit pun terhadap oknum yang menyalahgunakan pupuk subsidi atau menyengsarakan petani.

Kementan melibatkan multi pihak dalam pengaturan tata kelola pupuk bersubsidi, termasuk dalam pengawasan dan penindakan melibatkan kepolisian.

“Bapak Menteri Pertanian SYL di setiap kunjungan kerjanya di berbagai daerah selalu meminta kepada Kapolres, TNI dan Kejaksaan untuk menindak tegas, menangkap dan memberikan hukuman tanpa ada kompromi dan pandang bulu kepada siapa saja yang menyalahgunakan pupuk subsidi,” pinta Hatta.

Sebelumnya, jajaran Polres Nganjuk menangkap tiga tersangka penyalahgunaan pupuk bersubsi. Pengungkapan ini berawal dari banyaknya laporan masyarakat mengenai kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk sehingga Polres Nganjuk langsung membentuk timsus terkait hal ini.

“Para tersangka melakukan penyalahgunaan dengan menjual pupuk bersubsidi kepada orang lain yang bukan merupakan anggota kelompok tani sesuai dengan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani),” kata Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson dalam konferensi pers, Kamis (20/1/2022).

 Komentar

Berita Terbaru
Politik11 Juli 2026 23:00
Terungkap! Ternyata Keluarga sudah Berulangkali Tegur dan Nasehati Husniah Talenrang, Tapi Bersikeras Bela BK
Pedomanrakyat.com, Gowa- Keluarga besar Bupati Gowa Husniah Talenrang, mengeluarkan pernyataan sikap resminya terkait rentetan kasus dan kegaduhan y...
Olahraga11 Juli 2026 20:07
2.514 Gamer Bertarung di Kapolda Cup, Ismail: Bukti E-Sport Sulsel Kian Berkembang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Umum KONI Kota Makassar, Ismail, S.H., mengapresiasi penyelenggaraan Opening Tournament E-Sport Kapolda Cup Road...
Ekonomi11 Juli 2026 14:28
Toyota Luncurkan New Hilux: Adopsi Mesin 1GD yang Bertenaga dan Desain Lebih Gagah
Pedomanrakyat.com, Makassar – PT Toyota-Astra Motor (TAM) menghadirkan New Hilux yang kini tampil lebih tangguh dan advanced melalui penyegaran ...
Hiburan11 Juli 2026 08:48
Holiventure Special July, Saatnya Liburan Lebih Hemat di Bugis Waterpark Adventure
Pedomanrakyat.com, Makassar – Mengisi momen liburan di bulan Juli, Bugis Waterpark Adventure (BWP) yang dikenal sebagai destinasi wisata air ter...