Dukung Polisi Bongkar Mapia Pupuk Subsidi, Kementan: Masyarakat Aktif Ikut Awasi, Jangan Ada Lagi Penyalahgunaan

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Senin, 24 Januari 2022 13:31

Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, Mohammad Hatta (kanan) bersama Mentan Syahrul Yasin Limpo
Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, Mohammad Hatta (kanan) bersama Mentan Syahrul Yasin Limpo

Pedoman Rakyat, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif mengawasi penyaluran pupuk subsidi agar tidak terjadi penyelewengan.

Hal ini disampaikan, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, Mohammad Hatta, menyusul Polres Nganjuk berhasil bongkar kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk, sebanyak 111,5 ton pupuk subsidi jenis Urea, ZA Phonska, dan SP36.

Hatta, sapaan Muhammad Hatta mengaku, Kementerin Pertanian (Kementan) mendukung langkah konkret yang dilakukan Polres Nganjuk.

Karena itu, Kementan pun bersama Kepolisian dan pihak lainnya menindak tegas tanpa pandang bulu dan kompromi terhadap oknum yang memainkan pupuk subsidi guna menjamin kelancaran ketersediaan pupuk subsidi di tingkat petani.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Nganjuk. Pembongkaran dan penangkapan mafia pupuk subsidi di Nganjuk ini menjadi salah satu bukti atas jawaban dari masalah kelangkaan pupuk bersubsidi selama beberapa waktu terakhir,” kata Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, Mohammad Hatta di Jakarta.

“Semoga kedepannya tidak ada lagi yang berani melakukan penyalahgunaan pupuk subsidi,” tambah Hatta.

Hatta menegaskan tindakan nyata yang dilakukan Polres Nganjuk merupakan implementasi komitmen Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang tidak main-main atau memberi ruang sedikit pun terhadap oknum yang menyalahgunakan pupuk subsidi atau menyengsarakan petani.

Kementan melibatkan multi pihak dalam pengaturan tata kelola pupuk bersubsidi, termasuk dalam pengawasan dan penindakan melibatkan kepolisian.

“Bapak Menteri Pertanian SYL di setiap kunjungan kerjanya di berbagai daerah selalu meminta kepada Kapolres, TNI dan Kejaksaan untuk menindak tegas, menangkap dan memberikan hukuman tanpa ada kompromi dan pandang bulu kepada siapa saja yang menyalahgunakan pupuk subsidi,” pinta Hatta.

Sebelumnya, jajaran Polres Nganjuk menangkap tiga tersangka penyalahgunaan pupuk bersubsi. Pengungkapan ini berawal dari banyaknya laporan masyarakat mengenai kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk sehingga Polres Nganjuk langsung membentuk timsus terkait hal ini.

“Para tersangka melakukan penyalahgunaan dengan menjual pupuk bersubsidi kepada orang lain yang bukan merupakan anggota kelompok tani sesuai dengan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani),” kata Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson dalam konferensi pers, Kamis (20/1/2022).

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional15 Oktober 2026 23:26
Kemenhut Selidiki Temuan Tengkorak Orangutan di Areal HCV PT KAL
Pedomanrakyat.com, ​Ketapang – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan menyelidiki temuan tengkorak yang ...
Metro15 Oktober 2026 22:24
Wali Kota Munafri Sabet Grand Baznas Award 2026, Target Makassar Jadi Kota Filantropi Nasional
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat pengelolaan zakat dan membangun kepedulian sosial kembali mendap...
Politik15 Oktober 2026 21:21
PSI Sulsel Panaskan Mesin Partai di Toraja Utara, Syamsir: Kemenangan Harus Diperjuangkan
Pedomanrakyat.com, Toraja Utara – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan terus memperkuat konsolidasi internal dengan menyambangi kader...
Nasional15 Oktober 2026 20:24
Hotspot Nasional 372 Titik, Kemenhut Perkuat Penanganan Lapangan dan Perlindungan TN Tanjung Puting
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui operasi darat dan ...