Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dilaporkan ke Dewan Etik Partai atas dugaan pelanggaran berat terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) lantaran mendukung Prabowo Subianto sebagai capres.
Laporan dilayangkan oleh Koordinator Tim Pemrakarsa Kebangkitan Partai Golkar Lawrence Siburian di DPP Partai Golkar, Jumat (18/8).
“Ketua umum Partai Golkar telah melakukan pelanggaran berat atas konstitusi yaitu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar, Karena itu kami mohon kepada dewan etik untuk menjatuhkan sanksi atas pelanggaran terberat yang dilakukan,” kata Lawrence dalam keterangannya, Jumat (18/8).
Baca Juga :
Lawrence menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan Airlangga adalah tidak melaksanakan keputusan rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Golkar pada 22 Maret 2021 lalu. Rapimnas itu telah menetapkan Airlangga sebagai calon presiden di Pilpres 2024.
Namun, Airlangga kini justru mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai capres di Pilpres 2024. Baginya, sikap Airlangga itu sebagai tindakan yang tak bertanggung jawab terhadap hasil Rapimnas.
Lawrence menilai sikap Airlangga mendukung Prabowo itu sebagai langkah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Partai Golkar.
Ia lantas meminta Dewan Etik Partai Golkar untuk memproses laporannya. Ia berharap Airlangga diberi sanksi terberat atas sikapnya tersebut.
Terpisah, politikus senior sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena membantah tudingan Lawrence yang menilai Airlangga melanggar konstitusi Golkar.
Komentar