Dulu Musuh di Kasus Sambo, Febri Diansyah dan Ronny Talapessy Kini Duduk Bareng Bela Hasto

Nhico
Nhico

Kamis, 13 Maret 2025 09:02

Febri Diansyah dan Ronny Talapessy Duduk Bareng Bela Hasto.
Febri Diansyah dan Ronny Talapessy Duduk Bareng Bela Hasto.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Sebanyak 17 orang pengacara telah terdaftar sebagai tim hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto untuk menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

Diketahui, Hasto Kristiyanto bakal menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara pergantian antar-waktu anggota DPR RI yang terkait dengan eks calon anggota legislatif (caleg) PDI-P Harun Masiku.

Advokat Arman Hanis hingga eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah gabung dalam tim hukum tersebut.

Keduanya diperkenalkan tim hukum PDI-P dalam konferensi pers perkembangan kasus Hasto Kristiyanto di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P, Rabu (12/3/2025).

“Tim ini merupakan tim kolaboratif antara tim hukum yang ditugaskan oleh partai dengan tim hukum yang berlatar belakang non-partai atau full profesional,” kata tim hukum Hasto, Ronny Talapessy.

Selain Arman Hanis dan Febri Diansyah, terlihat pula Bobby Rahman Manalu ikut dalam jajaran tim hukum Sekjen PDI-P.

Ketiganya mengenakan batik bercorak biru saat diperkenalkan di depan publik. Ronny lantas menyebutkan 17 nama tim hukum yang bakal mendampingi Hasto Kristiyanto dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta Jumat besok.

Mereka adalah Todung M. Lubis, Maqdir Ismail, Ronny B. Talapessy, Arman Hanis, Febri Diansyah, A Patramijaya, Erna Ratnaningsih, Johannes Oberlin, L Tobing, Alvon Kurnia Palma, dan Rasyid Ridho.

Kemudian, Duke Arie W, Triwiyono Susilo, Abdul Rohman, Willy Pangaribuan, Bobby Rahman Manalu, Rory Sagala, Annisa Eka, dan Fitria Ismail.

Febri Diansyah sebagai koordinator juru bicara tim hukum,” kata Ronny.

Berhadapan di perkara Ferdy Sambo Febri Diansyah pernah berhadapan dengan Ronny Talapessy dalam perkara pembunuhan berencana eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo. Saat itu, Febri bersama Arman Hanis dan Bobby Manalu merupakan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sementara, Ronny merupakan pengacara dari bekas ajudan Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E yang mendapatkan perintah untuk menembak mati Brigadir J.

Di tingkat kasasi, hukuman mati Ferdy Sambo diubah Mahkamah Agung (MA) menjadi seumur hidup.

Sementara, Richard Eliezer telah menjalani hukuman pidana selama 1,6 bulan penjara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah03 November 2025 22:29
Bupati Irwan: Sinergi Antarinstansi Jadi Fondasi Pembangunan Berkeadilan di Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat pembangunan ...
Metro03 November 2025 21:27
Pemprov Sulsel–Pelindo Kolaborasi Perkuat Jalur Ekspor Tanpa Transit Pulau Jawa
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima audiensi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Region...
Metro03 November 2025 20:26
Wali Kota Munafri Pimpin Langsung Upaya Mediasi Polemik Pasar Pannampu
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin kembali menunjukkan komitmennya dalam m...
Metro03 November 2025 19:31
Waka DPRD Sulsel Yasir Apresiasi Penurunan Harga Pupuk Subsidi 20% , Angin Segar untuk Petani
Pedomanrakyat.com, Bone – Kabar baik datang untuk para petani di Kabupaten Bone! Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud memberikan apr...