Kasus Sudah Dilimpahkan KPK, Sidang Praperadilan Hasto Diskors: Hukum Dipermainkan!

Nhico
Nhico

Senin, 10 Maret 2025 14:49

Sekjen PDIP Hasto.(F-INT)
Sekjen PDIP Hasto.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menilai hukum di Indonesia tengah dipermainkan.

Hal ini disampaikan Ronny usai hakim tunggal praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Afrizal Hady, menskors sidang praperadilan yang dilayangkan Hasto terkait perkara Harun Masiku.

Hakim perlu memberikan pernyataan sikap lantaran perkara Hasto sudah dilimpahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

“Hari ini kita melihat bagaimana hukum dipermainkan. Kami sudah sampaikan pada pihak KPK untuk menghormati lembaga pengadilan,” kata Ronny di PN Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Kubu Hasto menyatakan keberatan lantaran KPK telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...
Metro16 April 2026 22:40
Sekda Sulsel Buka High Level Meeting TP2DD 2026, Dorong Sinergi Optimalkan Pajak Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka secara resmi High Level Meeting dan Asistensi C...