Dulu Musuh di Kasus Sambo, Febri Diansyah dan Ronny Talapessy Kini Duduk Bareng Bela Hasto

Nhico
Nhico

Kamis, 13 Maret 2025 09:02

Febri Diansyah dan Ronny Talapessy Duduk Bareng Bela Hasto.
Febri Diansyah dan Ronny Talapessy Duduk Bareng Bela Hasto.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Sebanyak 17 orang pengacara telah terdaftar sebagai tim hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto untuk menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

Diketahui, Hasto Kristiyanto bakal menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara pergantian antar-waktu anggota DPR RI yang terkait dengan eks calon anggota legislatif (caleg) PDI-P Harun Masiku.

Advokat Arman Hanis hingga eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah gabung dalam tim hukum tersebut.

Keduanya diperkenalkan tim hukum PDI-P dalam konferensi pers perkembangan kasus Hasto Kristiyanto di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P, Rabu (12/3/2025).

“Tim ini merupakan tim kolaboratif antara tim hukum yang ditugaskan oleh partai dengan tim hukum yang berlatar belakang non-partai atau full profesional,” kata tim hukum Hasto, Ronny Talapessy.

Selain Arman Hanis dan Febri Diansyah, terlihat pula Bobby Rahman Manalu ikut dalam jajaran tim hukum Sekjen PDI-P.

Ketiganya mengenakan batik bercorak biru saat diperkenalkan di depan publik. Ronny lantas menyebutkan 17 nama tim hukum yang bakal mendampingi Hasto Kristiyanto dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta Jumat besok.

Mereka adalah Todung M. Lubis, Maqdir Ismail, Ronny B. Talapessy, Arman Hanis, Febri Diansyah, A Patramijaya, Erna Ratnaningsih, Johannes Oberlin, L Tobing, Alvon Kurnia Palma, dan Rasyid Ridho.

Kemudian, Duke Arie W, Triwiyono Susilo, Abdul Rohman, Willy Pangaribuan, Bobby Rahman Manalu, Rory Sagala, Annisa Eka, dan Fitria Ismail.

Febri Diansyah sebagai koordinator juru bicara tim hukum,” kata Ronny.

Berhadapan di perkara Ferdy Sambo Febri Diansyah pernah berhadapan dengan Ronny Talapessy dalam perkara pembunuhan berencana eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo. Saat itu, Febri bersama Arman Hanis dan Bobby Manalu merupakan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sementara, Ronny merupakan pengacara dari bekas ajudan Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E yang mendapatkan perintah untuk menembak mati Brigadir J.

Di tingkat kasasi, hukuman mati Ferdy Sambo diubah Mahkamah Agung (MA) menjadi seumur hidup.

Sementara, Richard Eliezer telah menjalani hukuman pidana selama 1,6 bulan penjara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...
Metro16 April 2026 22:40
Sekda Sulsel Buka High Level Meeting TP2DD 2026, Dorong Sinergi Optimalkan Pajak Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka secara resmi High Level Meeting dan Asistensi C...