Edan! 7 Orang Begal Rampok Ambulans Pengantar Pasien Covid-19, Sejumlah Barang Berharga Digasak Pelaku

Nhico
Nhico

Senin, 05 Juli 2021 17:52

Edan! 7 Orang Begal Rampok Ambulans Pengantar Pasien Covid-19, Sejumlah Barang Berharga Digasak Pelaku

Pedoman Rakyat, Bengkulu – Polda Bengkulu telah mengantongi identitas tujuh orang terduga pelaku yang membegal Ambulans pengantar pasien Covid-19 di perbatasan Provinsi Bengkulu-Provinsi Sumsel beberapa waktu lalu.

“Kami sudah mengantongi nama beserta alamat dari tujuh orang terduga pelaku ini. Penyelidikan akan di back-up Polda Bengkulu dan sekarang dalam proses pengejaran. Kita berharap semua pelaku bisa ditangkap secepat-cepatnya,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno di Bengkulu, Senin, (5/07/2021)

Sebelumnya, satu unit mobil ambulans milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, di begal di kawasan Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau pada Sabtu (3/7) dini hari sekitar pukul 01.06 WIB.

Kejadian itu terjadi saat ambulans yang baru selesai mengantarkan pasien Covid-19 dari Kabupaten Rejang Lebong ke salah satu rumah sakit di Kota Lubuklinggau mengalami pecah ban di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Saat sopir mobil ambulans sedang berusaha mengganti ban, datang tujuh orang pria yang berpura-pura menawarkan bantuan. Namun, sesaat kemudian kawanan begal itu malah menodongkan pisau dan meminta sopir serta satu orang perawat yang menunggu di dalam mobil menyerahkan barang berharga milik mereka.

Kawanan begal ini membawa kabur dua unit telepon genggam dan uang tunai Rp150 ribu serta beberapa alat kesehatan lainnya.

Sudarno mengatakan pihak kepolisian akan memperketat pengawalan di jalan lintas tersebut, mengingat kejadian pembegalan di daerah itu bukan yang pertama melainkan untuk sudah yang kesekian kalinya.

Sudarno juga mengimbau kepada masyarakat yang akan melintas di jalan tersebut untuk meminta pengawalan petugas, khususnya bagi warga yang melintas pada malam hari.

“Bagi masyarakat yang akan melintas dengan kondisi larut malam untuk dapat meminta pengawalan ke Polsek terdekat, dan kami pastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku,” demikian Sudarno.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Februari 2026 23:06
Pimpin Rapat Perdana, Salim Basmin Tekankan Diskominfo Sulsel Perkuat Sinergi Media dan OPD
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sul...
Politik02 Februari 2026 22:33
Bawaslu Sulsel Matangkan Program 2026, Optimalkan Kinerja di Tengah Keterbatasan Anggaran
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan program dan anggaran Tahun 2026 pada Senin (2/2/2026). Ra...
Berita02 Februari 2026 21:34
Kantongi SK Bupati, Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Program Corporate Social Responsibility (CSR) KALLA, Aksi Mangrove Lestari di Kelurahan Tekolabbua kini memasuki fase b...
Metro02 Februari 2026 20:24
Komisi E DPRD Sulsel Terima Aduan Syamsuriati, Tegaskan Putusan Pengadilan Tetap Jadi Acuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat dari Syamsuriati, mantan Aparat...