Edy Mulyadi Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Senin, 31 Januari 2022 20:41

Edy Mulyadi Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan

Pedoman Rakyat, JakartaEdy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian SARA terkait pernyataannya yang berpolemik yakni ‘tempat jin buang anak’.

Usai ditetapkan tersangka,Edy juga langsung ditahan untuk mencegah yang bersangkutan melarikan diri.

“Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik telah menaikkan status dari saksi menjadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dari CNNIndonesia, pada Senin (31/1/2022) malam.

“Juga untuk kepentingan perkara dimaksud, terhadap tersangka EM, penyidik melakukan penangkapan dan penahan,” katanya.

Asal diketahui, pemeriksaan terhadap Edy dilakukan oleh tim penyidik sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah04 November 2025 14:55
Pemkab Sinjai Libatkan Kelompok Masyarakat Bahas RPJP Tahura
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sinjai, Andi Ariany Djalil, mewakili Sekretaris Daerah...
Metro04 November 2025 14:27
Kapolda Sulsel Tekankan Pelaksanaan Program Arah Kebijakan Presiden
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., menyampaikan Commander Wish kepada selu...
Ekonomi04 November 2025 14:13
Target PAD Maros Naik Rp38 Miliar, Fokus pada Pajak dan Retribusi
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp380 miliar, naik sekitar Rp38 mi...
Daerah04 November 2025 13:40
Enam Puskesmas Lutim Raih Sejumlah Penghargaan di Jampusnas 2025
Pedomanrakyat.com, Lutim – Enam puskesmas di Luwu Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional pada ajang Jambore Puskesma...