Edy Mulyadi Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan

ITA
ITA

Senin, 31 Januari 2022 20:41

Edy Mulyadi Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan

Pedoman Rakyat, JakartaEdy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian SARA terkait pernyataannya yang berpolemik yakni ‘tempat jin buang anak’.

Usai ditetapkan tersangka,Edy juga langsung ditahan untuk mencegah yang bersangkutan melarikan diri.

“Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik telah menaikkan status dari saksi menjadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dari CNNIndonesia, pada Senin (31/1/2022) malam.

“Juga untuk kepentingan perkara dimaksud, terhadap tersangka EM, penyidik melakukan penangkapan dan penahan,” katanya.

Asal diketahui, pemeriksaan terhadap Edy dilakukan oleh tim penyidik sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik06 Oktober 2024 11:48
Seto-Rezki Berbaur dengan Warga di Car Free Day, Lanjut Blusukan di Pasar Kalukuang Dengar Aspirasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi, menunjukkan kekompaka...
Politik05 Oktober 2024 23:27
Legislator NasDem Andre Tanta Ajak Warga Malimongan Tua Pilih Seto-Rezki
Pedomanrakyat.com, Makassar – Legislator Fraksi NasDem DPRD Sulawesi Selatan, Andre Prasetyo Tanta, ikut mendampingi calon wakil Wali Kota Makas...
Politik05 Oktober 2024 21:25
SAR Tinjau Bendungan Takkalasi, Janji Bakal Rutin Lakukan Pengerukan dan Perbaikan Pintu Air
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Calon Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif bersama anggota DPRD Sidrap, H. Faizal, meninjau Bendungan Sungai Takkalasi, S...
Politik05 Oktober 2024 20:21
Gagas Program Nyaman Berusaha, Seto-Rezki Bawa Angin Segar untuk Pelaku UMKM di Biringkanaya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Calon wakil Wali Kota Makassar, Rezki Mulfiati Lutfi, tak henti-hentinya menyapa dan bersilaturahmi bersama warga ...