Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengkritik pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E yang masih bergulir.
Menurutnya, penyelidikan ini harusnya dilakukan secara tertutup sehingga tidak gaduh.
“Nature-nya (alaminya, penyelidikan) itu harus tertutup, ya tidak ditemukan seperti ini, begitu. Baik dalam proses pemanggilan dan seterusnya, dan seterusnya, sehingga ini noisy (gaduh),” kata Saut di webinar bertema kasus Formula E yang digelar Universitas Al-Azhar Indonesia, Sabtu (8/10/2022).
Baca Juga :
Saut mengatakan jika mempertanyakan mens rea (niat jahat) Anies Baswedan atau pihak lainnya di kasus ini, maka hal itu belum ditemukan KPK hingga kini.
“Kelihatannnya kalau kita anggap, katakanlah bahwa tim dari Pak Anies dan timnya memang ada sesuatu mens rea gitu ya, nah ini jadi ini mens rea-nya tidak ketemu,” katanya.
“Jadi artinya nature dari penyelidikan itu harusnya tertutup, tidak dibuka diumbar-umbar seperti ini. Manggil seterusnya dan seterusnya,” tambahnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjamin tak menerima uang serupiah pun dari dugaan kasus Formula E yang diusut KPK.
Anies justru meminta pihak yang menuduhnya menerima uang dari Formula E untuk membuktikan tuduhan tersebut.
Komentar