Eks Presiden ACT Ahyudin Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Penggelapan Dana Boeing Rp 117 M

Nhico
Nhico

Selasa, 27 Desember 2022 19:09

Eks Presiden ACT Ahyudin Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Penggelapan Dana Boeing Rp 117 M

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dituntut 4 tahun penjara.

Jaksa penuntut umum (JPU) meyakini Ahyudin bersalah melakukan penggelapan terkait dana Rp 117 miliar dari donasi Boeing untuk keluarga atau ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610.

“Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Ahyudin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana serta melakukan, menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan penggelapan dalam jabatan,” kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (27/12/2022).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ahyudin dengan pidana selama 4 tahun penjara,” imbuhnya.

Ahyudin didakwa menggelapkan dana donasi. Jaksa menyebutkan penggelapan yang dilakukan petinggi ACT itu terkait dana donasi dari Boeing untuk keluarga atau ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610.

Dalam surat dakwaan, disebutkan bahwa Ahyudin melakukan perbuatan itu bersama-sama dengan Presiden ACT Ibnu Khajar dan Hariyana Hermain (HH), yang disebut sebagai salah satu Pembina ACT dan memiliki jabatan tinggi lain di ACT, termasuk mengurusi keuangan. Tuntutan untuk tiap terdakwa itu dilakukan terpisah.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain. Barang tersebut ada dalam kekuasaannya karena ada hubungan kerja atau karena pencariannya atau karena mendapat upah untuk itu. Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa Ahyudin,” kata jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/11).

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah09 Mei 2025 22:26
Bupati Irwan Pimpin Rapat Pemantapan Hari Jadi Luwu Timur ke-22
Pedomanrakyat.com, Lutim – Momen puncak perayaan Hari Jadi ke 22 Kabupaten Luwu Timur akan segera tiba, untuk mendukung kelancaran dan suksesnya...
Metro09 Mei 2025 21:34
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Hadiri Musrenbang RPJMD Sulsel 2025-2029
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pemb...
Daerah09 Mei 2025 20:33
Bupati Luwu Timur Gelar Rapat Bersama PT. Vale dan Jajaran Terkait, Bahas Persoalan Sampah
Pedomanrakyat.com, Lutim – Lingkungan yang bersih disuatu daerah tentu menjadi dambaan seluruh masyarakat, maka dari itu pengelolaan kebersihan ...
Metro09 Mei 2025 19:40
Dukung UMKM dan Budaya Lokal, Aliyah Mustika Ilham Kunjungi Booth Makassar di APEKSI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana akrab dan penuh semangat tampak jelas saat Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, meninjau langsu...