Fahri Hamzah: Dibanding KPK-Polri, Kejagung Lebih Efektif Berantas Korupsi

Nhico
Nhico

Selasa, 28 September 2021 07:55

Fahri Hamzah: Dibanding KPK-Polri, Kejagung Lebih Efektif Berantas Korupsi

Pedoman Rakyat, Jakarta – Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai yang terbaik dibandingkan KPK dan Polri. Tolok ukurnya ialah Kejagung telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp26,1 triliun.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah lewat postingan di akun Twitter nya, dengan mengunggah tabel bahwa Kejagung menyelamatkan uang negara sebesar Rp26,1 triliun, Polri Rp388 miliar, dan KPK sebesar Rp331 miliar.

Menurut dia, efektif tidaknya pemberantasan korupsi bisa dikaitkan langsung seberapa besar jumlah pengembalian kerugian negara. Dan, apabila pemberantasan korupsi diberi makna lain seperti kampanye dan lain-lainnya maka itu dinilai tidak ada manfaatnya.

“Bagi rakyat kita, memerlukan tindakan penegakan hukum yang punya efek pengembalian kerugian keuangan negara dan sekarang KPK juga sudah mulai berorientasi pada pengembalian kerugian negara atau yang disebut sebagai pemulihan aset,” terang Fahri, Senin (27/9/2021).

Fahri yang pernah menjabat sebagai wakil Ketua DPR RI ini, menilai bahwa kinerja Kejagung paling efektif dalam pemberantasan korupsi. Jumlah pengembalian negaranya jauh di atas dua lembaga penegak hukum lain.

“Jika didefinisikan secara langsung maka lembaga yang paling banyak pengembalian negaranya saya anggap sebagai lembaga yang berfungsi performanya paling baik,” ujarnya.

Dalam pemberantasan korupsi, Fahri meminta penegak hukum tidak banyak gaya dengan yang justru banyak memakan uang negara, namun tidak mampu mengembalikan uang negara lebih banyak lagi.

“Mohon maaf, saya katakan bergaya kirim manuver kanan-kiri dengan segala macam kampanyenya, tetapi faktanya keuangan negara tidak kembali sebesar biaya-biaya atau anggaran APBN yang dipakai dalam memberantas korupsi,” terang dia.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung pada semester pertama 2021 telah menangani 151 kasus tindak pidana korupsi atau 53% dari target 285 kasus. Dalam penanganan itu, sebanyak 363 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk di antaranya mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga masih terus menetapkan tersangka baru pada kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT ASABRI dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp22,7 triliun.

Korps Adhyaksa juga menangani kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya yang ditaksir merugikan negara Rp16,81 triliun.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik05 Oktober 2024 13:36
Dialog dengan Fatmawati, Pelaku UMKM Wajo Akui Dapat Perhatian Khusus
Pedomanrakyat.com, Wajo – Pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 02, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hat...
Politik05 Oktober 2024 13:31
Jalan Sehat Anti Mager, Lintasi Tuas Jalan yang Dibangun Melalui Bantuan di era Andi Sudirman
Pedomanrakyat.com, Toraja Utara – Masyarakat Kabupaten Toraja Utara menyambut hangat kehadiran Andi Sudirman Sulaiman dalam acara jalan Sehat An...
Politik05 Oktober 2024 12:47
Julianto Mapaliey : Warga di Dusun Kenal Andi Sudirman, Merakyat, Bekerja, dan Kerja Nyata di Toraja
Pedomanrakyat.com, Toraja Utara – Anggota DPRD Toraja Utara, Julianto Mapaliey mengakui, kepedulian dan perhatian Andi Sudirman Sulaiman di Tora...
Politik05 Oktober 2024 12:41
Setelah Zain Katoe, Tasming dan Hermanto Datang Minta Doa Restu ke Hj Surya Bachrong Sesepuh Keluarga Besar Bacukiki
Pedomanrakyat.com, Parepare – Calon Wali Kota Parepare dan Wakil Wali Kota Parepare, Tasming Hamid-Hermanto (TSM-MO) dalam rangkaian blusukan di...