Pedoman Rakyat, Jakarta – Pemecatan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga didukung oleh Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah. Asal diketahui, pemecatan 56 pegawai KPK karena tidak memenuhi syarat (TMS) asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 30 September 2021.
Menurut Fahri, pemecatan tersebut adalah ujung dari perjalanan panjang untuk melakukan konsolidasi kelembagaan. Hal tersebut disampaikan Fahri melalui akun Twitter pribadinya, @Fahrihamzah pada Rabu (15/9/2021) kemarin.
“Ini adalah ujung dari perjalanan panjang untuk melakukan konsolidasi kelembagaan,” kata Fahri.
Baca Juga :
Fahri pun menyebut aksi pemecatan kepada 57 pegawai KPK itu bukan sebagai pelemahan dalam memberantas korupsi. Ia menyampaikan agar publik tidak perlu meragukan kinerja KPK meski beberapa pegawainya tak lagi bekerja di sana.
“Jangan percaya bahwa ini pelemahan atau niat jahat menghambat pemberantasan korupsi, tidak!. Jangan pernah meragukan @KPK_RI hanya karena orang2 tertentu tak lagi di sana. #MajuTerusKPK,” demikian Fahri.
Komentar