Fantastis! Dana Donasi Boeing yang Diselewengkan ACT Jadi Rp 68 Miliar

Nhico
Nhico

Rabu, 03 Agustus 2022 20:20

Dana Donasi Boeing yang Diselewengkan ACT Jadi Rp 68 Miliar.(F-INT)
Dana Donasi Boeing yang Diselewengkan ACT Jadi Rp 68 Miliar.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bareskrim Polri melaporkan hasil audit keuangan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terkait dugaan penyelewengan dana donasi yang bertambah menjadi total Rp68 miliar.

Dana itu merupakan bantuan donasi yang diberikan pihak Boeing untuk korban kecelakaan Lion Air JT-610.

“Hasil sementara temuan dari tim audit keuangan, akuntan publik bahwa dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai peruntukannya oleh Yayasan ACT sebesar Rp68 miliar,” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah dalam konferensi pers, Rabu (3/8).

taboola mid articlePenyelewengan dana tersebut berasal dari pemotongan sebesar 20%-30% yang dilakukan sebagaimana hasil SKB (Surat Keputusan Bersama) pada 1. Nomor : 002/SKB-YACT/V/2013; 2. Nomor : 12/SKB.ACT/V/2015; dan 3. Opini Dewan Syariah Nomor: 002/Ds-ACT/III/2020.

Temuan Rp68 miliar akuntan tersebut bertambah dua kali lipat dari semula Rp34 miliar. Dana itu bersumber dari Boeing dengan total Rp138 miliar.

“Total dana yang diterima oleh ACT dari Boeing kurang lebih Rp138 miliar. Digunakan untuk program yang telah dibuat oleh ACT kurang lebih Rp103 miliar dan sisanya Rp34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukannya,”kata Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf saat jumpa pers Senin (25/7).

Dana yang seharusnya dipakai membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi para ahli waris korban. Namun sebesar Rp34 miliar malah digunakan untuk kepentingan terselubung. Salah satunya adalah membayar gaji para pengurus yang mencapai kisaran Rp50-450 juta.

Keempat tersangka yaitu, Mantan Presiden ACT, Ahyudin; Presiden ACT, Ibnu Khajar; Ketua pengawas ACT pada 2019-2022, Heryana Hermai; serta anggota pembina dan Ketua Yayasan ACT, Novariadi Imam Akbari.

Mereka dijerat pasal berlapis dari penyelewengan dana hingga pencucian uang dengan ancaman maksimal 20 tahun bui.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional23 Juni 2026 23:32
Kemenhut Perkuat Revitalisasi Hutan Alam dan Hutan Tanaman, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Pusat Kebijakan Strategis (Pusjastra) terus memperkuat upaya pengelolaan h...
Metro23 Juni 2026 22:30
Dihadapan 41 Delegasi dari 28 Negara, Munafri Promosikan Potensi Makassar ke Duta Besar Dunia
Pedomanrakyat.com, Makassar – Diplomasi budaya dan kuliner menjadi pintu masuk Pemerintah Kota Makassar untuk memperkenalkan potensi daerah kepa...
Ekonomi23 Juni 2026 21:27
Kalla Logistics Perkuat Budaya Keselamatan Lewat Standar Operasional Transporter Komprehensif
Pedomanrakyat.com, Makassar – Keselamatan menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas operasional transporter Kalla Logistics. Oleh karena itu, s...
Metro23 Juni 2026 20:34
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Keluarga Korban Terseret Arus Sungai di Soppeng
Pedomanrakyat.com, Soppeng – Duka masih menyelimuti keluarga almarhum Hatta Dg Manessa (71), seorang petani sekaligus pekebun asal Desa Abbanuan...