Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan perputaran uang terkait judi online (judol) mencapai angka fantastis.
Sejak Januari-Juni 2024, jumlah perputaran dana terkait judi online mencapai Rp 13,2 triliun.
Adapun data ini berdasarkan 10 hasil laporan analisis yang dilakukan PPATK.
Baca Juga :
“PPATK juga mendukung upaya pemberantasan judi online melalui hasil analisis sebanyak 10 laporan hasil analisis dengan total perputaran dana Rp 13,2 triliun,” ujar Ivan dalam rapat Komisi III DPR RI, Komoleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Dalam rapat ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong PPATK lebih proaktif terkait pemberantasan judi online.
Dia meminta PPATK berkoordinasi terkait ini kepada aparat penegak hukum.
“Tapi minimal PPATK bisa bersinergi jemput bola duluan Pak, yang diduga, pada mereka-mereka yang main judi online itu berapa banyak kira-kira yang bapak duga terkait judi online,” ucapnya.
Komentar