Farid Okbah Dituntut 3 Tahun Penjara Terkait Terorisme

Nhico
Nhico

Selasa, 29 November 2022 10:24

Farid Okbah Dituntut 3 Tahun Penjara Terkait Terorisme

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur agar menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara terhadap Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat terkait kasus terorisme.

Jaksa menilai ketiga terdakwa tersebut telah terbukti secara sah dan menurut hukum melakukan tindak pidana terorisme sebagaimana dalam dakwaan kedua.

Surat tuntutan ini dibacakan jaksa secara terpisah mulai dari Farid Okbah kemudian Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Farid Ahmad Okbah dengan pidana penjara selama tiga tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” ujar jaksa dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Senin (28/11).

Farid merupakan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).

Sementara Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota nonaktif Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...
Metro16 April 2026 22:40
Sekda Sulsel Buka High Level Meeting TP2DD 2026, Dorong Sinergi Optimalkan Pajak Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka secara resmi High Level Meeting dan Asistensi C...