Farid Okbah Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Terorisme

Nhico
Nhico

Senin, 19 Desember 2022 22:05

Farid Okbah Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Terorisme

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Farid Ahmad Okbah dalam kasus terorisme.

Ia dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan tindak pidana terorisme.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Farid Ahmad Okbah telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme sebagaimana dakwaan kedua. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama tiga tahun,” ujar hakim ketua saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/12).

Vonis itu sama dengan tuntutan jaksa sebelumnya. Pada agenda pembacaan tuntutan, jaksa menuntut terdakwa 3 tahun penjara. Jaksa menyakini Farid Okbah melakukan tindak pidana terorisme.

Farid Okbah diyakini jaksa bersalah melanggar Pasal 13 huruf C UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Ia dan dua terdakwa lainnya ditangkap atas dugaan keterlibatan dengan jaringan Jemaah Islamiyah (JI).

Farid merupakan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI). Farid diduga sebagai anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau Yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 12:22
Maulid DWP Makassar, Ketua Tim Penggerak PKK Makassar Ingatkan Pentingnya Doa dan Dukungan Istri
Pedomanrakyat.com, Makassar — Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang disel...
Metro31 Agustus 2026 11:50
DPRD Makassar Inisiasi Ranperda Jamsostek, Perkuat Perlindungan Pekerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosi...
Metro31 Agustus 2026 09:06
Wali Kota Munafri Bawa Penguatan Pengelolaan Aset Daerah ke Rapat Paripurna DPRD Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajukan perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah. Perubahan te...
Otomotif31 Agustus 2026 08:48
Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare
Pedomanrakyat.com, Perapare- Sebanyak 500 peserta mengikuti Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, 28-30 Agus...