Felly Minta BPJS Kesehatan Selesaikan Tunggakan Iuran Peserta Mandiri

Nhico
Nhico

Selasa, 04 Februari 2025 14:45

Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene.
Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, meminta BPJS Kesehatan menyelesaikan permasalahan tunggakan iuran peserta. Pasalnya, hampir 15 juta masyarakat berisiko kehilangan akses layanan kesehatan.

Felly mengatakan lebih dari 54% peserta mandiri, terutama dari kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), tidak aktif akibat menunggak iuran.

Menurutnya, hal itu menjadi tantangan besar karena dapat mengganggu stabilitas keuangan BPJS Kesehatan dan layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Program JKN ini sangat bermanfaat bagi masyarakat luas, tetapi persoalan iuran mandiri yang menunggak perlu segera diselesaikan. Jika tidak, akan berdampak pada keberlanjutan sistem dan pelayanan kesehatan di Indonesia,” ujar Felly, Senin (3/2/2025).

Legislator Partai NasDem itu menyoroti beban keuangan BPJS Kesehatan terus meningkat. Namun, tingkat kepatuhan pembayaran peserta mandiri masih rendah. Kondisi itu dapat memperbesar defisit serta berpengaruh terhadap operasional rumah sakit yang mengandalkan pembayaran dari BPJS Kesehatan.

Melihat situasi tersebut, Felly mendesak BPJS Kesehatan dan pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah konkret. Salah satu solusi yang diajukan adalah pemutihan tunggakan bagi peserta yang tidak aktif.

Felly juga mengusulkan agar peserta PBPU dan BP yang kurang mampu dapat dialihkan menjadi penerima bantuan iuran (PBI), sehingga pemerintah dapat menanggung iuran mereka agar tetap mendapatkan layanan kesehatan.

Felly menekankan perlu sosialisasi yang lebih masif agar masyarakat memahami pentingnya menjaga keaktifan kepesertaan JKN. Ia mendorong BPJS Kesehatan untuk memperluas edukasi mengenai mekanisme iuran dan manfaat JKN melalui berbagai platform, termasuk media sosial dan kerja sama dengan tokoh masyarakat serta pemuka agama.

Di sisi lain, DPR meminta BPJS Kesehatan untuk mempermudah prosedur dalam program New Rehab. Program tersebut membantu peserta yang menunggak agar bisa kembali aktif dengan skema pembayaran yang lebih fleksibel.

Wakil rakyat dari Dapil Sulawesi Utara itu menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan program JKN. Jika masalah tunggakan iuran itu terus berlarut, bukan hanya peserta yang dirugikan, melainkan juga rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Kita tidak ingin melihat masyarakat kesulitan mengakses layanan kesehatan karena iuran tertunggak. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata agar JKN tetap berjalan dengan optimal,” ujar dia.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro12 Februari 2026 23:24
Andi Odhika Dengarkan Keluhan Warga Tamalanrea–Biringkanaya Soal Kesehatan dan Pendidikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan melanjutkan reses kedua masa persidangan kedua tahun sidan...
Metro12 Februari 2026 22:48
Eric Horas Janji Tindak Lanjut Aspirasi Warga, Dari Drainase hingga Lampu Jalan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Eric Horas kembali menyapa konstituennya dalam rangka reses kedua masa persidangan...
Edukasi12 Februari 2026 22:36
Kalla Institute Tanamkan Nilai Pancasila Lewat Ruang Akademik dan Seni
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Institute menggelar rangkaian kegiatan bertema Pancasila yang melibatkan pelajar dan mahasiswa sebagai upaya...
Metro12 Februari 2026 21:47
Pemprov Sulsel Raih Penghargaan SAKIP 2025, Nilai Akuntabilitas Kinerja Naik ke Kategori Sangat Baik
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Pemprov Su...