Ferdy Sambo Dinilai Mustahil Bisa Bebas di Kasus Brigadir J

Editor
Editor

Senin, 26 September 2022 11:38

Ferdy Sambo.(F-INT)
Ferdy Sambo.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polri resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terkait pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, setelah upaya bandingnya ditolak.

Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran (Unpad) Muradi menilai, sanksi pemecatan ini memastikan bahwa Ferdy Sambo mustahil bisa bebas atau mendapat keringanan hukuman atas pembunuhan berencana Brigadir J.

“Jika melihat jeratan hukuman pasal berlapis yang tuntutannya hukuman mati, maka peluang untuk bebas sama sekali dari jeratan hukuman memang kecil kemungkinannya,” kata Muradi kepada wartawan, Sabtu (24/9/2022).

Muradi mengatakan, Sambo dijerat pasal berlapis dalam kasus pembuhan berencana dengan tuntutan maksimal hukuman mati.

Menurutnya, Polri telah memposisikan diri tak menolerir perbuatan Sambo sebagai otak pembunuhan berencana Brigadir J.

“Polri sebagai institusi tempat bernaung dari FS telah juga memposisikan diri untuk tidak lagi mentolerir prilaku FS yang membuat institusi Polri terseret dan menjadi tidak baik di mata publik,” ujarnya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...
Metro16 April 2026 22:40
Sekda Sulsel Buka High Level Meeting TP2DD 2026, Dorong Sinergi Optimalkan Pajak Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka secara resmi High Level Meeting dan Asistensi C...