Ferdy Sambo Dinilai Mustahil Bisa Bebas di Kasus Brigadir J

Editor
Editor

Senin, 26 September 2022 11:38

Ferdy Sambo.(F-INT)
Ferdy Sambo.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polri resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terkait pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, setelah upaya bandingnya ditolak.

Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran (Unpad) Muradi menilai, sanksi pemecatan ini memastikan bahwa Ferdy Sambo mustahil bisa bebas atau mendapat keringanan hukuman atas pembunuhan berencana Brigadir J.

“Jika melihat jeratan hukuman pasal berlapis yang tuntutannya hukuman mati, maka peluang untuk bebas sama sekali dari jeratan hukuman memang kecil kemungkinannya,” kata Muradi kepada wartawan, Sabtu (24/9/2022).

Muradi mengatakan, Sambo dijerat pasal berlapis dalam kasus pembuhan berencana dengan tuntutan maksimal hukuman mati.

Menurutnya, Polri telah memposisikan diri tak menolerir perbuatan Sambo sebagai otak pembunuhan berencana Brigadir J.

“Polri sebagai institusi tempat bernaung dari FS telah juga memposisikan diri untuk tidak lagi mentolerir prilaku FS yang membuat institusi Polri terseret dan menjadi tidak baik di mata publik,” ujarnya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...