Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ferdy Sambo menyampaikan beberapa hal setelah resmi jadi tahanan Kejaksaan.
Salah satunya, dia mengaku menyesal atas semua perbuatan dan tindakannya yang sampai membuat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mantan ajudannya harus merenggang nyawa.
“Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua,” ujar Ferdy Sambo.
Baca Juga :
Menanggapi hal itu, Samuel Hutabarat, ayah dari almarhum Brigadir J menuntut Ferdy Sambo diproses hukum yang berlaku.
“Saya selaku ayah almarhum brigadir J, saya tidak mau mendahului hukum, negara kita ini negara hukum kiranya kalau sudah selesai berbicara hukum baru kita berbicara soal maaf-maafan,” tegasnya pada Kamis (05/10) di kediamannya.

Komentar