Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menyelenggarakan acara Malam Penghargaan Apresiasi terhadap Wajib Pajak Taat Pajak Daerah atau Tax Award 2022 di Upperhills Metro Tanjung Bunga, Kamis (8/12/2022).
Tax Awar ini dihadiri langsung oleh Wali kota Makassar, Ketua TP PKK Makassar, Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Forkopimda Provinsi dan Kota, Wajib Pajak dan OPD lingkup Pemkot Makassar.
Dalam sambutannya, Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra mengungkapkan, dalam pencapaian meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda berinovasi dengan membuat aplikasi Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi (PAKINTA).
Baca Juga :
Di mana kata Firman Pagarra, aplikasi dari Bapenda Makassar ini dapat memudahkan masyarakat dalam membayar dan mengurus pajaknya.
“PAKINTA sendiri dalam Bahasa Makassar berarti menghentak, dimana tujuannya yakni menghentak wajib pajak untuk taat dalam membayar pajak,” jelas Firman Pagarra.
“Realisasi PAD hingga Desember ini, Bapenda telah mencapai Rp1,2 Triliun dari target total Pajak dan Retribusi Rp1,7 Triliun,” lanjutnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto turut mengapresiasi Bapenda Makassar karena telah mencapai target PAD.
Menurut Danny Pomanto, pajak yang telah terbayarkan menjadi bagian penting dalam pembangunan Kota Makassar. Ia juga mengungkapkan untuk tidak cepat berpuas hati, sehingga capaian PAD bisa sampai Rp2 Triliun.
Dalam acara ini terdapat 9 kategori dan 26 wajib pajak yang mendapat Tax Award 2022, yakni Wajib Pajak Parkir Berprestasi, Wajib Pajak Restoran Berprestasi.
Kemudian, Wajib Pajak Sarang Burung Walet Berprestasi, Wajib Pajak Reklame Berprestasi, Wajib Pajak Hotel Berprestasi, Wajib Pajak Hiburan Berprestasi.
Berikutnya, Wajib Pajak Penerangan Jalan Berprestasi, Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Berprestasi, Notaris Berprestasi dalam peningkatan PAD.

Komentar