Forum Warga Manggala Bersatu Unjuk Rasa di Pengadilan Tinggi dan Polrestabes Makassar, Ini Tuntutannya!

Nhico
Nhico

Selasa, 03 Juni 2025 12:54

Forum Warga Manggala Bersatu Unjuk Rasa di Pengadilan Tinggi dan Polrestabes Makassar.
Forum Warga Manggala Bersatu Unjuk Rasa di Pengadilan Tinggi dan Polrestabes Makassar.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Forum Warga Manggala Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di depan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar dan Pengadilan Tinggi Makassar, Selasa (3/6/3035).

Aksi tersebut dalam rangka menolak praktik mafia tanah dan sengketa lahan di Perumahan Gubernur dan Perumahan Pemda di Kelurahan Manggala, Makassar.

Sadaruddin mewakili warga Perumahan Gubernur dalam peryataan sikapnya menyatakan bahwa, warga menentang penggunaan dokumen hukum warisan kolonial Belanda.

“Yaitu Eigendom Verponding Nomor 12 Tahun 1838, yang diklaim sebagai bukti kepemilikan sah oleh pihak penggugat,” tegas Sadaruddin.

Dalam kesempata itu juga, warga meminta pemerintah untuk tidak berdiam diri dan meminta Gubernur Sulsel dan Wali Kota Makassar turun tangan langsung serta memastikan perlindungan terhadap hak warga yang sah.

Adapun tuntuta massa aksi dari Forum Warga Manggala Bersatu, diantaranya:

1. Menolak Hukum Kolonial: Menolak penggunaan hukum kolonial Belanda yang sudah tidak relevan di era kemerdekaan.

2. Menolak Peradilan Sesat: Menolak peradilan yang diduga dikendalikan oleh mafia tanah dan mafia hukum.

3. Membongkar Jaringan Mafia Tanah: Mendesak Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan untuk bertindak tegas membongkar jaringan mafia tanah dan menghukum berat pelakunya.

4. Menjaga Aset Negara: Menuntut tanggung jawab Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar untuk menjaga aset negara yang kini dihuni oleh ASN dan masyarakat.

5. Menolak Premanisme dan Intimidasi: Menolak segala bentuk premanisme dan intimidasi yang mulai muncul di kawasan Manggala.

6. Perlindungan Hak Warga: Mengajak seluruh warga untuk bersatu dan solid memperjuangkan hak-haknya.

7. Pembongkaran Jaringan Mafia Hukum: Menuntut pembongkaran jaringan mafia hukum yang terlibat dalam sengketa ini.

8. Penindakan Pemalsuan Dokumen: Mendesak penindakan dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan untuk menggugat tanah yang sudah lama dihuni warga.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro13 Juni 2025 11:05
Dibuka Langsung Presiden Prabowo, Munafri-Aliyah Kompak Ikuti Konferensi Infrastruktur Internasional 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menghadiri rangkaian seminar ...
Daerah13 Juni 2025 10:59
Soroti Tingginya Harga BBM di Pulau Jampea Selayar, Anggota DPRD Arsil Minta Pemerintah Turun Tangan: Ini Soal Keadilan!
Pedomanrakyat.com, Selayar – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax perliter di Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur Pulau Jampea Selayar ...
Metro13 Juni 2025 10:16
Perumda Parkir Makassar Koordinasi Pungutan Parkir di Area Masjid, Sambangi Masjid Raya dan Masjid Al-Markaz
Pedomanrakyat.com, Makassar — Perumda Parkir Makassar Raya yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Adi Rasyid Ali bersama Plt Direkt...
Ekonomi13 Juni 2025 10:12
TP PKK Makassar Gandeng Koperasi dan Inkubator UMKM Dorong Kemandirian Pelaku Usaha Kecil
Pedomanrakyat.com, Makassar – Tim Penggerak PKK Kota Makassar berkolaborasi dengan koperasi dan Inkubator UMKM Makassar untuk memperkuat peranan...