Pedomanrakyat.com, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Pangkep, Senin (20/4/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani, dan dihadiri 29 dari 35 anggota dewan, sehingga dinyatakan kuorum. Turut hadir Bupati Pangkep, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, pimpinan OPD, serta undangan lainnya.
Paripurna ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan LKPJ sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Baca Juga :
Sebelumnya, pembahasan LKPJ telah dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD selama tiga hari, pada 9–13 April 2026. Juru bicara Banggar, H. Muchtar Sali, menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Salah satu poin utama adalah dorongan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi. DPRD juga menekankan pentingnya penguatan basis data wajib pajak serta pengkajian ulang Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah guna mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat.
Selain itu, DPRD mendorong percepatan realisasi anggaran sejak awal tahun. Perangkat daerah diminta segera menjalankan program kerja agar tidak terjadi penumpukan serapan di akhir tahun, sehingga manfaat pembangunan bisa lebih cepat dirasakan masyarakat.
Rekomendasi lainnya mencakup evaluasi kinerja perangkat daerah. DPRD berharap seluruh catatan yang diberikan dapat menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas OPD.
Ketua DPRD Pangkep menegaskan pentingnya menjaga sinergi antara legislatif dan eksekutif demi mendorong pembangunan daerah yang lebih optimal.
Sementara itu, Bupati Pangkep menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan fungsi pengawasan yang berjalan selama tahun anggaran 2025.
“Sepanjang 2025, kita mencatat berbagai capaian pembangunan yang cukup signifikan, ditandai dengan sejumlah penghargaan dan peningkatan indeks di berbagai sektor,” ujarnya.
Meski demikian, Bupati mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dan tantangan. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.
Dalam LKPJ tersebut, pemerintah daerah juga memaparkan capaian program berdasarkan RKPD 2025, pentingnya sinergi lintas sektor, serta komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Menutup sambutannya, Bupati berharap harmonisasi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga guna mewujudkan Pangkep yang lebih maju, kompetitif, dan sejahtera.

Komentar