FPI Dilarang, Polda Sulsel Tindaklanjuti Maklumat Kapolri: Sanksi Tegas yang Melanggar

Editor
Editor

Minggu, 03 Januari 2021 17:11

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Ibrahim Tompo (ist)
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Ibrahim Tompo (ist)

Pedoman Rakyat, MakassarPolda Sulsel bergerak cepat menindaklanjuti Maklumat Kapolri tentang larangan kegiatan penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

Melalui Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, maklumar Kapolri ini dikeluarkan bertujuan agar masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menaati maklumat Kapolri yang telah dikeluarkan.

“Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka kami dari Kepolisian akan melakukan tindakan sesuai dengan perundang- undangan ataupun diskresi kepolisian,” katanya, pada Minggu (3/1/2021).

“Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ataupun diskresi Kepolisian,” Ibrahim Tompo menambahkan.

Perlu diingat, Kapolri Jenderal Idham Azis, mengeluarkan maklumat dengan nomor :Mak/1/I/2021 tanggal 1 Januari 2021 Tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut, serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI), Jumat (01/01/2021).

Maklumat ini dikeluarkan berdasarkan Keputusan bersama sejumlah Menteri yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian Negara RI dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. (rez)

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...