FPR dan WALHI SulSel Minta Pemerintah Penuhi Hak Masyarakat Bulukumba yang Tergusur

Nhico
Nhico

Jumat, 04 Februari 2022 15:53

Penggusuran warga di Bulukumba Sulsel.
Penggusuran warga di Bulukumba Sulsel.

Pedoman Rakyat, Bulukumba FPR dan WALHI Sulsel menggelar Konferensi Pers memperingati Hari Jadi Kabupaten Bulukumba ke-62 pada Jumat (04/02/2022). Konferensi pers tersebut membahas praktik perbuatan melawan hukum pada proyek water front city Bulukumba dengan melakukan penggusuran terhadap warga di Pantai Merpati.

Ibu Hasnah, salah satu perwakilan warga korban penggusuran mengungkap jika warga tidak ada persoalan jika mereka harus digusur. Namun mereka berkeinginan agar adanya hunian relokasi sementara serta hunian pengganti yang layak agar mereka dapat tinggal dan bekerja.

“Saya tidak keberatan jika digusur, namun tuntutan warga disini harus ada relokasi karena kami tidak punya rumah selain yang ada disini,” harapnya.

Sebelum mereka digusur, warga telah beberapa kali melakukan aksi dan audiensi ke berbagai pihak untuk menyelesaikan konflik yang mereka alami. Namun nyatanya solusi yang didapatkan masih membuat warga merasa tidak adil.

“Kami sudah melakukan aksi beberapa kali ke Bupati dan DPRD. Bupati hanya memberikan janji pembuatan pemukiman nelayan namun belum pasti juga dilakukan. Di DPRD kami juga melakukan audiensi dan respon dari mereka untuk tetap bertahan jika belum ada tempat layak untuk menggantikan tempat tinggal,” jelasnya.

Sementara itu Salman selaku perwakilan dari Serikat Nelayan Bulukumba turut menyayangkan sikap pemerintah yang tidak berpihak kepada warga di Pesisir Pantai Merpati. Tidak adanya etikad baik mereka menggusur tanpa adanya kepastian relokasi pasca digusur.

“Pemerintah mengatakan bahwa program ini masuk dalam RPJMD dan warga disini paham bahwa pesisir pantai adalah tanah negara. Yang jadi masalah adalah tidak adanya upaya solutif untuk mengakomodir aspirasi masyarakat agar tetap mendapatkan tempat tinggal yang layak setelah mereka digusur,” jelasnya.

Salman juga menegaskan di tengah hari jadi Kabupaten Bulukumba ke-62, pemerintah masih mengabaikan hak-hak warga di Pantai Merpati.

“Hal ini semakin memperlihatkan bahwa pemerintah Kabupaten Bulukumba tidak berpihak kepada rakyat kecil. Pemerintah harus memprioritaskan korban penggusuran agar mendapatkan hak-haknya,” tegasnya.

WALHI Sulawesi Selatan turut memberikan penjelasan mengenai situasi yang terjadi mengenai pengelolaan pesisir. Melalui Slamet Riadi, Kepala Departemen Advokasi dan Kajian menjelaskan jika pembangunan kawasan pesisir yang dilakukan oleh pemerintah acapkali ditemukan terjadi pengabaian hak-hak masyarakat.

“Ketika kita melihat kasus penggusuran hari ini, menjadi pertanyaan adalah untuk siapa pembangunan sebenarnya?, Sementara ada 159 masyarakat pesisir pantai merpati bulukumba yang tergusur yang kemudian diabaikan oleh negara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kepala Departemen Advokasi dan Kajian WALHI SulSel ini juga menjelaskan bahwa pemerintah itu seharusnya merampungkan dulu kajian dan perizinan lingkungan terkait proyek yang akan dijalankan baru kemudian melakukan relokasi.

“Relokasi itu dilakukan ketika hak-hak masyarkat sudah terpenuhi, yakni hak atas perumahan dan penghidupan layak. Ini justru terbalik, digusur dulu baru tidak diberikan solusi. Apalagi, dalam peraturan perundang-undangan itu jelas mesti melibatkan dan mendengarkan keluhan dari masyarakat terdampak”, ungkapnya.

Terakhir Ibu Hasnah kembali mempertegas bahwa saat ini yang dibutuhkan warga adalah kepastian lokasi tempat tinggal dan kepastian tempat tinggal

“Kita meminta Bapak Bupati agar menyediakan tempat tinggal sementara kepada warga Pantai Merpati agar tetap beraktivitas dan juga tidak jauh dari lokasi mata pencaharian kami di Pantai Merpati,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro14 Januari 2026 23:16
Preservasi Jalan Paket 3 Ruas Paleteang–Malimpung Enrekang Terus Berjalan, Gubernur Sulsel: Mohon Bersabar
Pedomanrakyat.com, Enrekang – Progres penanganan preservasi Jalan Paket 3, khususnya ruas Jalan Paleteang–Malimpung, terus menunjukkan perkembanga...
Metro14 Januari 2026 22:09
Mizar Roem Minta Penanganan THM Dikaji Matang, Aturan dan Kemanusiaan Harus Seimbang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi A dan Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP terkait dugaan penyalahg...
Metro14 Januari 2026 21:19
Wali Kota Makassar Temui Kapolda Sulsel, Perkuat Sinergi Kamtibmas dan Pembangunan Kota
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terus memperkuat sinergi lintas institusi demi menjaga stabilitas keamanan ...
Metro14 Januari 2026 20:25
Komisi B DPRD Makassar Evaluasi PAD 2025 dan Bidik Rp2,4 Triliun di 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, membahas capa...