Gagal Finis di MotoGP Italia 2023, Marc Marquez Menuntut Peningkatan Motor

Nhico
Nhico

Senin, 12 Juni 2023 14:23

Marc Marquez. (F-INT)
Marc Marquez. (F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pembalap andalan tim pabrikan Repsol Honda Marc Marquez mengalami nasib buruk pada Grand Prix MotoGP 2023.

Sejak awal musim dirinya belum pernah bisa menyentuh garis finis akibat terjatuh.

Dari enam seri yang dimainkan pada MotoGP 2023, Marquez hanya memainkan tiga balapan karena mengalami cedera. Sayangnya dalam tiga seri tersebut, dirinya selalu mengakhiri balapan dengan kecelakaan.

“Jelas bahwa kami harus meningkatkan motornya. Saya sudah mengatakan kepada tim teknis kami, Kita semua harus mengambil terlalu banyak risiko. Semua pembalap Honda jatuh dan melukai diri mereka sendiri,” kata dia, dikutip Tempo.co dari Speedweek.

Lebih lanjut pembalap berkebangsaan Spanyol tersebut menjelaskan bahwa Honda harus memberikan motor balap yang kompeten untuk menghadirkan kemenangan di musim ini. Sejauh ini seluruh rider Honda masih kesulitan bersaing di barisan depan.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 November 2025 22:23
Gubernur-Wagub Sulsel Resmi Luncurkan Program Mandiri Benih Padi Andalan 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman resmi meluncurkan Program Mandiri Benih Padi Andalan Sulsel Tahu...
Metro16 November 2025 21:30
Munafri Bareng Mentan dan Idrus Marham Jalan Santai KKSS di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri rangkaian Ja...
Politik16 November 2025 20:25
Puncak HUT ke-61 Golkar Sulsel Digelar di Bone, Tegaskan “Suara Rakyat, Suara Golkar!”
Pedomanrakyat.com, ​Bone – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan sukses menggelar puncak perayaan Hari Ulang T...
Metro16 November 2025 19:30
Besok, Pemprov Sulsel Lantik 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK...