Gaji dari Dana BOS untuk Madrasah hanya 30 Persen

Editor
Editor

Jumat, 14 Februari 2020 05:28

Gaji dari Dana BOS untuk Madrasah hanya 30 Persen

Pedoman Rakyat – Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasi dana BOS Madrasah tahun 2020 untuk membayar honor atau belanja pegawai hanya 30 persen.

Aturan itu tertuang dalam juknis penyaluran dana BOS Madrasah yang diterbitkan Kemenag.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, bahwa kebijakan itu diambil karena prioritas pendidikan madrasah saat ini lebih pada upaya peningkatan mutu.

Menurutnya, ruang lingkup pemanfaatan BOS Madrasah untuk penguatan mutu, diantaranya pengembangan program keprofesian berkelanjutan bagi guru dan tenaga kependidikan, kemudian penguatan potensi siswa melalui ajang lomba dan kompetisi dan penguatan mutu pembelajaran.

“Aturan itu lebih untuk memastikan bahwa anggaran BOS dapat digunakan untuk peningkatan mutu pembelajaran. Kalau alokasinya diperbesar hingga 50%, dikhawatirkan anggaran BOS habis hanya untuk membayar honor-honor, karena madrasah hanya punya satu sumber BOS” kata Kamaruddin Amin dalam keterangnnya, Kamis (13/2).

Kamaruddin menjelaskan, bahwa setiap tahunnya madrasah hanya mendapat BOS dari Pemerintah pusat. Hal itu berbeda dengan BOS Sekolah yang punya sumber BOS pusat dan BOS daerah yang bersumber dari APBD.

Untuk itu, juknis No 7330 tahun 2019 yang diterbitkan Ditjen Pendidikan Islam mengatur bahwa batas maksimum penggunan dana BOS untuk belanja pagawai (honor guru/tenaga kependidikan bukan PNS dan honor kegiatan) pada madrasah negeri sebesar 30%.

“Pada madrasah swasta boleh lebih 30% dengan ketentuan disetujui Kepala Kankemenag Kab/Kota,” terangnya

Meski alokasi honor hanya 30%, lanjut Kamaruddin, mulai tahun ini dana BOS kan bisa digunkan untuk peningkatan mutu guru melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan seperti pelatihan, pemberdayaan KKG MGMP, dan lainnya.

“Artinya, tidak diberikan dalam bentuk honor, tapi penguatan kapasitas diri,” ujarnya

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar menambahkan bahwa Kemenag serius membenahi manajemen penyaluran BOS madrasah. Salah satu upayanya melalui rencana penerapan e-RKAM. e-RKAM merupakan sebuah platform berbasis elektonik yang digunakan madrasah untuk perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan BOS.

Menurutnya, penggunaan e-RKAM diharapkan akan berdampak pada efektivitas perencanaan berbasis kinerja dan efisiensi pembiayaan madrasah.

“Efisiensi pembiayaan ini nantinya dapat digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan prioritas untuk mendukung peningkatan mutu pembelajaran. Tahun ini, Kemenag akan melakukan sosialisasi dan pelatihan penerapan e-RKAM di 12 provinsi sehingga sistem ini sudah bisa diterapkan pada 2021,” katanya.

Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Imam Safei mengatakan, ada peningkatan unit cost BOP RA dan BOS Madrasah tahun 2020. Kalau sebelumnya BOP RA sebesar Rp300.000/siswa, tahun ini menjadi Rp 600.000/siswa.

Untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), naik dari 800.000/siswa menjadi 900.000/siswa. Sementara Madrasah Tsanawiyah (MTs), naik dari 1.000.000/siswa menjadi 1.100.000/siswa. Adapun BOS Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan (MAK), naik dari 1.400.000/siswa menjadi 1.500.000/siswa.

“Kami berharap penambahan jumlah unit cost tersebut dapat membantu madrasah dalam mengalokasikan anggaran yang berorientasi pada mutu pembelajaran,” pungkasnya. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro11 Februari 2026 16:34
Munafri-Aliyan Kompak Hadiri Peresmian Rebound Padel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar Munafri Aliyah Mustika Ilham meresmikan Lapa...
Ekonomi11 Februari 2026 15:25
Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi HPFI Sulsel, Bahas Penguatan UMKM Florist
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi Himpunan Pengusaha Florist Indonesia (HPFI) Sulaw...
Ekonomi11 Februari 2026 15:08
Tanpa Kenaikan, Belanja ASN Maros 2026 Tetap di Kisaran Rp600 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros mengalokasikan hampir Rp600 miliar untuk belanja pegawai pada 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji dan ...
Metro11 Februari 2026 14:55
Pemprov Sulsel Kaji Pendekatan Fasilitasi Dialog Terkait Aspirasi Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah melakukan kajian terhadap wacana pembentukan satuan k...