Gaji ke-13 Pensiunan Kapan Cair? Cek Jadwal dan Besarannya

Nhico
Nhico

Minggu, 04 Mei 2025 16:03

ILustrasi Gaji.
ILustrasi Gaji.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah akan menyalurkan gaji ke-13 bagi pensiunan pada tahun 2025. Pencairan ini dilakukan bersamaan dengan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN).

Menurut informasi dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), gaji ke-13 pensiunan dijadwalkan cair pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru sekolah.

Gaji ke-13 ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara, serta sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan para pegawaianya dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara.

“THR dan Gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan, dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” ujar Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta pada Selasa (11/3/2025).

Nominal gaji ke-13 pensiunan 2025

Besaran gaji ke-13 bagi pensiunan tahun ini akan diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

“Bagi pensiunan, (gaji ke-13) diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” papar Prabowo.

Uang pensiun bulanan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang menetapkan kenaikan sebesar 12 persen sejak 1 Januari 2024.

Perlu dicatat, nominal gaji ke-13 pensiunan bervariasi tergantung pada golongan dan jabatan terakhir. Berikut rinciannya:

– Golongan I

  • Golongan IA: Rp 1.748.100-Rp 1.962.200
  • Golongan IB: Rp 1.748.100-Rp 2.077.300
  • Golongan IC: Rp 1.748.100-Rp 2.165.200
  • Golongan ID: Rp 1.748.100-Rp 2.256.700.

– Golongan II

  • Golongan IIA: Rp 1.748.100-Rp 2.833.900
  • Golongan IIB: Rp 1.748.100-Rp 2.953.800
  • Golongan IIC: Rp 1.748.100-Rp 3.078.700
  • Golongan IID: Rp 1.748.100-Rp 3.208.800.

– Golongan III

  • Golongan IIIA: Rp 1.748.100-Rp 3.558.600
  • Golongan IIIB: Rp 1.748.100-Rp 3.709.200
  • Golongan IIIC: Rp 1.748.100-Rp 3.866.100
  • Golongan IIID: Rp 1.748.100-Rp 4.029.600.

– Golongan IV

  • Golongan IVA: Rp 1.748.100-Rp 4.200.000
  • Golongan IVB: Rp 1.748.100-Rp 4.377.800
  • Golongan IVC: Rp 1.748.100-Rp 4.562.900
  • Golongan IVD: Rp 1.748.100-Rp 4.755.900
  • Golongan IVE: Rp 1.748.096-Rp 4.957.100.

Itulah ulasan informasi mengenai gaji ke-13 pensiunan kapan cair dan besarannya. Semoga bermanfaat!

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga27 Desember 2025 18:28
Prof Juhanis Resmi Pimpin FOPI Kota Makassar 2025–2029, Fokus Pembinaan Usia Dini
Pedomanrakyat.com, Makassar – Federasi Olahraga Petanque Indonesia Kota Makassar (FOPI Kota Makassar) resmi melantik pengurus baru masa bakti 2025...
Metro27 Desember 2025 17:29
Dinkes Sulsel Siagakan Tim Medis di Pos Terpadu Nataru 2025-2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel menyiagakan tim medis di sejumlah Pos Terpadu Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nata...
Metro27 Desember 2025 16:27
IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, pembang...
Metro26 Desember 2025 21:32
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mengirimkan tim kemanusiaan dengan membantu penanganan dampak bencana...