Gaji ke-13 Pensiunan Kapan Cair? Cek Jadwal dan Besarannya

Nhico
Nhico

Minggu, 04 Mei 2025 16:03

ILustrasi Gaji.
ILustrasi Gaji.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah akan menyalurkan gaji ke-13 bagi pensiunan pada tahun 2025. Pencairan ini dilakukan bersamaan dengan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN).

Menurut informasi dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), gaji ke-13 pensiunan dijadwalkan cair pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru sekolah.

Gaji ke-13 ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara, serta sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan para pegawaianya dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara.

“THR dan Gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan, dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” ujar Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta pada Selasa (11/3/2025).

Nominal gaji ke-13 pensiunan 2025

Besaran gaji ke-13 bagi pensiunan tahun ini akan diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

“Bagi pensiunan, (gaji ke-13) diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” papar Prabowo.

Uang pensiun bulanan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang menetapkan kenaikan sebesar 12 persen sejak 1 Januari 2024.

Perlu dicatat, nominal gaji ke-13 pensiunan bervariasi tergantung pada golongan dan jabatan terakhir. Berikut rinciannya:

– Golongan I

  • Golongan IA: Rp 1.748.100-Rp 1.962.200
  • Golongan IB: Rp 1.748.100-Rp 2.077.300
  • Golongan IC: Rp 1.748.100-Rp 2.165.200
  • Golongan ID: Rp 1.748.100-Rp 2.256.700.

– Golongan II

  • Golongan IIA: Rp 1.748.100-Rp 2.833.900
  • Golongan IIB: Rp 1.748.100-Rp 2.953.800
  • Golongan IIC: Rp 1.748.100-Rp 3.078.700
  • Golongan IID: Rp 1.748.100-Rp 3.208.800.

– Golongan III

  • Golongan IIIA: Rp 1.748.100-Rp 3.558.600
  • Golongan IIIB: Rp 1.748.100-Rp 3.709.200
  • Golongan IIIC: Rp 1.748.100-Rp 3.866.100
  • Golongan IIID: Rp 1.748.100-Rp 4.029.600.

– Golongan IV

  • Golongan IVA: Rp 1.748.100-Rp 4.200.000
  • Golongan IVB: Rp 1.748.100-Rp 4.377.800
  • Golongan IVC: Rp 1.748.100-Rp 4.562.900
  • Golongan IVD: Rp 1.748.100-Rp 4.755.900
  • Golongan IVE: Rp 1.748.096-Rp 4.957.100.

Itulah ulasan informasi mengenai gaji ke-13 pensiunan kapan cair dan besarannya. Semoga bermanfaat!

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 Mei 2025 14:39
Ketua Komisi B DPRD Sulsel Azizah Irma Salurkan 15 Ton Bibit Jagung Unggul, Sasar 35 Kelompok Tani Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Ketua Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Andi Azizah Irma Wahyudiyati Irwan, menyalurkan bantuan berupa bibit jagung k...
Politik17 Mei 2025 14:16
Ikut Bimtek NasDem Sulsel, Odhika: Kami Diperintahkan Mengawal Setiap Aspirasi Masyarakat
Pedomanrakyat.com. Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, Andi Odhika Cakra Satriawan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bi...
Metro17 Mei 2025 12:10
Wali Kota Makassar Munafri Pilih Andi Zulkifly Sebagai Sekda Definitif, Tunggu Rekomendasi Gubernur
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, secara resmi menetapkan Andi Zulkifly sebagai Sekre...
Ekonomi17 Mei 2025 12:00
Plt Dirut Hamzah Ahmad Konsultasi ke BPKP, Bahas Rencana Strategis PDAM Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Plt Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Hamzah Ahmad bersama pejabat Kepala Bagian menemui langsu...