Gaji PPPK Ditanggung APBN, Gubernur Sulsel: Alhamdulillah Terima Kasih Bapak Presiden

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 02 Oktober 2026 19:24

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman.
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menyambut positif kebijakan pemerintah pusat mengalokasikan anggaran melalui APBN 2027 untuk pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah.

Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp23 triliun dalam APBN 2027 untuk pembiayaan gaji PPPK daerah, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Gubernur Andi Sudirman menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dan memberikan kepastian bagi PPPK sekaligus meringankan beban fiskal pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, itu usulan kita kemarin bahwa sebaiknya PPPK disamakan dengan PNS dan menjadi beban APBN untuk kemudian tetap bisa mengabdi di daerah. Saya pikir ini suatu terobosan dari Bapak Presiden Prabowo melalui kementerian terkait,” kata Andi Sudirman kepada media, Kamis (1/10/2026).

Menurutnya, selama ini pembiayaan PPPK menjadi salah satu tantangan bagi daerah, terlebih dalam kondisi keterbatasan fiskal dan adanya kebijakan efisiensi anggaran.

Karena itu, pengambilalihan pembiayaan oleh pemerintah pusat dapat memberikan kejelasan sekaligus ruang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran.

“Tentu kita apresiasi melalui kementerian terkait bahwa akhirnya penantian PPPK kita lebih ada kejelasan tentang bagaimana kemudian pusat bisa mengambil alih. Karena memang pembebanan secara keseluruhan di daerah tidak bisa ter-cover sepenuhnya karena keterbatasan dan efisiensi yang terjadi di daerah,” jelasnya.

Andi Sudirman mengatakan bahwa beralihnya beban pembiayaan gaji PPPK ke APBN akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi daerah untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. “Ini sangat membantu fiskal daerah, alhamdulillah,” ucapnya.

Ia berharap kebijakan tersebut juga semakin memberikan kepastian dan ketenangan bagi para PPPK dalam menjalankan tugas pengabdian, terutama tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kita sangat bersyukur, saya yakin Bapak Presiden selalu memperhatikan daerah. Penambahan-penambahan itu tentu akan menambah semangat pelayanan di daerah,” tuturnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Oktober 2026 20:26
PBB Kota Makassar Tak Naik, Diskon hingga 75 Persen, Realisasi Capai 86 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memastikan tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangun...
Nasional02 Oktober 2026 18:23
Kemenhut Matangkan Pembentukan BP-GMN: Tiga Mandat Utama dari Perlindungan, Pemulihan hingga Ekonomi Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mematangkan pembentukan Badan Pen...
Metro02 Oktober 2026 17:25
Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, Appi: Ini Untuk Kepentingan Pelayanan Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dibawa kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, Kota Makassar dipercaya menjadi salah satu daerah percontohan (pi...
Nasional02 Oktober 2026 16:22
Kemenhut Perkuat Meritokrasi, Manajemen Talenta Jadi Dasar Pengisian Jabatan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat penerapan sistem merit dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur melal...