Pedomanrakyat.com, Makassar – Bank Sulselbar menggandeng Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar menggelar sosialisasi tentang penggunaan QR Code Indonesia Standar (QRIS). Sosialisasi QRIS ini dilakukan pada Rabu, 22 Desember 2021 di Hotel Ramedo Jalan Andi Djemma Makassar.
Adapun penggunaan QRIS ini untuk retribusi air, listrik, dan hunian penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Lette dan Panambungan Kecamatan Mariso Kota Makassar.
Pimpinan Cabang Utama Bank Sulselbar Makassar, Muh Daenur Hafsir mengatakan sosialisasi penggunaan QRIS ini bekerja dengan pemerintah kota Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar.
Baca Juga :
Menurut Daenur, QRIS merupakan alat transaksi pembayaran yang dilahirkan Bank Indonesia. Dimana QRIS dapat mempermudah penggunanya untuk bertransaksi. “Lebih kepada proses edukasi penggunaan, mengingat belum semua masyarakat terbiasa dengan sistem pembayaran QRIS,”ujarnya.
Daenur menjelaskan kegiatan ini adalah jug merupakan salah satu strategis Bank Sulselbar untuk memasarkn produk QRIS.
Satu hal yang paling utama adalah agar penghuni diberi kemudahan sistem pembayaran atas iuran penggunaan fasilitas di Rusunawa tersebut, sehingga kemudahan tersebut bisa menjadi pengungkitan ketaatan warga rusunawa untuk menyelesaikan kewajiban dari fasilitas yang mereka gunakan.
“Dalam penghuni rusunawa mereka punya beberapa kewajiban. Misalnya pembayaran rusunawa itu sendiri, listrik, air dan sebagainya. Kami mempermudah pembayarannya lewat QRIS ini,” jelasnya.
Ia berharap lewat QRIS bisa memudahkan warga Rusunawa Lette maupun Panambungan dalam melakukan segala pembayaran.
“Kita berharap betul-betul QRIS bisa tersosialisasi dengan baik. Nanti langsung memberikan edukasi bagaimana menggunakan menggunakan QRIS,” imbuhnya. Dijelaskan juga bahwa QRIS merupakan pembayaran bisa dilakukan dengan mudah karena hanya lewat handphone.
Komentar