Pedomanrakyat.com, Jakarta – Gandeng Tim Hotman Paris, Norma Risma Laporkan Ibu Kandung dan Eks Suami atas Dugaan Perzinahan ke Polda Banten.
Polda Banten berjanji akan menindaklanjuti laporan Norma Risma, mengenai dugaan perzinaan yang dilakukan ibu kandungnya, Rihanah, dengan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki.
Norma Risma didampingi tim pengacara telah membuat laporan ke polisi pada Minggu siang hingga Senin dini hari, 29-30 Januari 2023.
Baca Juga :
Norma terlihat didampingi tim pengacara dari Hotman Paris 911.
“Berdasarkan laporan polisi tersebut, Polda Banten akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/1).
Laporan Norma Risma itu telah diterima Polda Banten, dengan nomor Laporan Polisi (LP) LP/B/19/I/2023/SPKT.
Didik menerangkan dari laporan itu disebutkan dugaan perzinahan antara mertua dengan menantunya itu terjadi pada 15 November 2022 lalu di sebuah kontrakan di Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten.
“Dengan pelapor NR (21) dengan terlapor oleh RZ (21) dan RH (42). Pelapor NR melaporkan RZ dan RH dengan didampingi penasehat hukum terkait peristiwa perzinaan,” tuturnya.
Komentar