Ganggu Keindahan Kota, Bapenda Makassar Tertibkan Reklame Hingga Umbul-umbul

Nhico
Nhico

Selasa, 29 Maret 2022 19:38

Bapenda Makassar Tertibkan, Reklame Hingga Umbul-umbul.
Bapenda Makassar Tertibkan, Reklame Hingga Umbul-umbul.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Sejumlah reklame, spanduk dan Umbul-umbul dibeberapa titik yang ada di Kota Makassar seringkali menutupi keindahan protokol kota dan mengganggu pejalan kaki.

Olehnya itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, terus melakukan penertiban dan pembersihan Reklame, spanduk dan Umbul-umbul.

Hal tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, Firman Pagarra, di Makassar, Selasa (29/3/2022)

Diketahui, Bidang Pengawasan dan Bidang Pajak 1 Bapenda Kota Makassar kembali melakukan penertiban dan pembersihan beberapa Reklame dan Umbul-umbul di jalan Protokol Kota Makassar.

“Tujuan penertiban ini untuk menghindari terjadinya pemasangan reklame yang sudah kadaluwarsa dan menganggu keindahan tata kota Makassar,” kata Firman Pagarra.

Penulis : Musa

 Komentar

Berita Terbaru
Metro07 November 2025 15:03
Ribuan Peserta Siap Padati Jalan Santai HUT KORPRI dan HUT Kota ke-418
Pedomanrakyat.com, Makassar- Semangat kebersamaan dan kegembiraan akan kembali mewarnai kawasan Pantai Losari akhir pekan ini (besok) . Dalam rangka m...
Ekonomi07 November 2025 14:41
Program Kartu Lansia Terus Bergulir, Wabup Puspaswati Kunjungi Kecamatan Mangkutana
Pedomanrakyat.com, Lutim – Hari ketujuh roadshow penyaluran Kartu Lansia di Kabupaten Luwu Timur berlangsung meriah dan penuh semangat. Penyalur...
Metro07 November 2025 14:34
Bupati Lutim Ibas Tegaskan Asa Manfaat Program Cetak Sawah Harus Dirasakan Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menerima audiensi Tim Cetak Sawah dari Kementerian Pertanian bersama Dinas Pert...
Metro07 November 2025 14:30
Pemkot Makassar dan Kemenkeu RI MoU Pemanfaatan Aset Negara untuk MCH
Pedomanrakyat.com, Makassar — Langkah Pemerintah Kota Makassar dalam mengoptimalkan aset negara untuk kepentingan publik kembali menunjukkan gebraka...