Geger Baliho AMIN Dirobek Warga di Yogyakarta

Nhico
Nhico

Rabu, 27 Desember 2023 15:05

Geger Baliho AMIN Dirobek Warga di Yogyakarta

Pedomanrakyat.com, Yogyakarta – Bawaslu Kota Yogyakarta terjun menelusuri perusakan baliho pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN oleh seorang warga.

Peristiwa tersebut terekam video amatir dan berujung viral di media sosial.

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib mengatakan persoalan ini sedang dalam penelusuran oleh Bawaslu Kota Yogyakarta dengan melibatkan panwascam.

“Kami sudah minta Ketua Bawaslu Kota untuk melakukan penelusuran di lapangan,” kata Najib saat dihubungi, Rabu (27/12).

“(Motif) masih dalam proses,” ujar Najib.

Kendati, Najib menekankan soal adanya ancaman pidana bagi pelaku perusakan macam ini yakni pidana penjara paling lama dua tahun atau denda Rp24 juta. Aturan ini berlaku bagi siapa pun, bukan hanya pendukung paslon saja.

Rekaman video pendek menampilkan spanduk AMIN dirusak itu viral di media sosial X (Twitter).

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional21 November 2024 23:38
Daftar Lengkap 5 Pimpinan KPK dan Dewas Terpilih Periode 2024-2029
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Usai merampungkan uji kelayanan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan (capim) dan calon anggo...
Politik21 November 2024 22:54
Pakai Baret Oranye, Anies Hadir di Apel Siaga Pramono-Rano, Acungkan 3 Jari-Beri 3 Pesan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, hadir dalam kampanye cagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno...
International21 November 2024 22:43
Pengadilan Kriminal Internasional Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Yoav Gallant!
Pedomanrakyat.com, Israel – Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan un...
Nasional21 November 2024 22:18
Gugatan Perdata Rp 5 Triliun, Jokowi Tunjuk Kuasa Hukum untuk Lawan Kubu Rizieq Shihab
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo atau Jokowi resmi menunjuk tim kuasa hukum yang mewakili dirinya dalam persidangan ...