Geger Baliho AMIN Dirobek Warga di Yogyakarta

Nhico
Nhico

Rabu, 27 Desember 2023 15:05

Geger Baliho AMIN Dirobek Warga di Yogyakarta

Pedomanrakyat.com, Yogyakarta – Bawaslu Kota Yogyakarta terjun menelusuri perusakan baliho pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN oleh seorang warga.

Peristiwa tersebut terekam video amatir dan berujung viral di media sosial.

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib mengatakan persoalan ini sedang dalam penelusuran oleh Bawaslu Kota Yogyakarta dengan melibatkan panwascam.

“Kami sudah minta Ketua Bawaslu Kota untuk melakukan penelusuran di lapangan,” kata Najib saat dihubungi, Rabu (27/12).

“(Motif) masih dalam proses,” ujar Najib.

Kendati, Najib menekankan soal adanya ancaman pidana bagi pelaku perusakan macam ini yakni pidana penjara paling lama dua tahun atau denda Rp24 juta. Aturan ini berlaku bagi siapa pun, bukan hanya pendukung paslon saja.

Rekaman video pendek menampilkan spanduk AMIN dirusak itu viral di media sosial X (Twitter).

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...