Geger Baliho AMIN Dirobek Warga di Yogyakarta

Nhico
Nhico

Rabu, 27 Desember 2023 15:05

Geger Baliho AMIN Dirobek Warga di Yogyakarta

Pedomanrakyat.com, Yogyakarta – Bawaslu Kota Yogyakarta terjun menelusuri perusakan baliho pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN oleh seorang warga.

Peristiwa tersebut terekam video amatir dan berujung viral di media sosial.

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib mengatakan persoalan ini sedang dalam penelusuran oleh Bawaslu Kota Yogyakarta dengan melibatkan panwascam.

“Kami sudah minta Ketua Bawaslu Kota untuk melakukan penelusuran di lapangan,” kata Najib saat dihubungi, Rabu (27/12).

“(Motif) masih dalam proses,” ujar Najib.

Kendati, Najib menekankan soal adanya ancaman pidana bagi pelaku perusakan macam ini yakni pidana penjara paling lama dua tahun atau denda Rp24 juta. Aturan ini berlaku bagi siapa pun, bukan hanya pendukung paslon saja.

Rekaman video pendek menampilkan spanduk AMIN dirusak itu viral di media sosial X (Twitter).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Desember 2024 23:35
Reses di Patongloan Enrekang, Legislator NasDem Asman Serap Aspirasi Warga Soal Pebaikan Fasum hingga Pelatihan UMKM
Pedomanrakyat.com. Enrekang – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Asman melaksanakan reses masa sidang pertama Tahun Anggaran 2024-2025. Kegiata...
Metro02 Desember 2024 23:28
Legislator NasDem Syukur Terima Aspirasi Warga Soal Jalan Tani saat Reses di Desa Mangki Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan dari Partai NasDem Syukur, melaksanakan reses masa s...
Metro02 Desember 2024 21:47
Reses di Tamalanrea, Legislator NasDem Odhika Dengar Keluhan Warga Soal Lapangan Kerja dan Pendidikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai NasDem, Odhika Cakra Satriawan, menggelar reses pertama di Jl Kaso...
Metro02 Desember 2024 20:38
Reses Masa Sidang Pertama, H Muhammad Sasar Desa Lattekko dan Matuju Bone
Pedomanrakyat.com, Bone – Anggota DPRD Sulsel, H Muhammad menggelar reses temu konstituen Masa Sidang pertama Tahun 2024/2025 di dua desa Kecama...