Gelar PSU Usai Putusan MK, KPU Rekrut KPPS Lagi

Nhico
Nhico

Rabu, 12 Juni 2024 21:52

Ilustrasi Pemilihan.(F-INT)
Ilustrasi Pemilihan.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan bakal kembali membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU).

Coblos ulang ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pileg 2024. MK sedikitnya mengeluarkan 20 putusan yang berisi perintah PSU, meliputi DPR, DPRD provinsi, kabupaten dan kota.

“Sedang kami kaji [rekrutmen petugas untuk pemilu ulang],” kata Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU RI, Yulianto Sudrajat, Selasa (11/6).

Yulianti mengatakan KPU saat ini masih memetakan kebutuhan-kebutuhan untuk menjalankan perintah dalam putusan MK. Pasalnya, perintah PSU hanya digelar di beberapa tempat.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro25 Oktober 2024 00:20
Ketua DPRD Sulsel Rachamatika Dewi “Cicu” Sebut Hari Jadi Korpri Jadi Ajang Pererat Kebersamaan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi menghadiri perayaan hari Jadi Korps Pegawai Republik Indonesia (...
Metro24 Oktober 2024 23:40
Cicu Hadiri Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Makassar, Harap Bawa Perubahan Positif untuk Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi menghadiri pelantikan Pimpinan d...
Metro24 Oktober 2024 20:17
Pimpinan DPRD Makassar Resmi Dilantik, Komitmen Bekerja untuk Kesejahteraan Rakyat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar periode 2024-2029 resmi dilantik. Supratman Legislat...
Politik24 Oktober 2024 16:13
Di Syukuran Ketua DPRD Makassar, Andi Seto Disapa “Pak Wali” oleh Legislator Pendukung MULIA dan AMAN
Pedomanramyat.com, Makassar – Suasana penuh keakraban terlihat saat syukuran pelantikan Ketua DPRD Makassar, Supratman, yang dihadiri oleh sejum...