Gelar PSU Usai Putusan MK, KPU Rekrut KPPS Lagi

Nhico
Nhico

Rabu, 12 Juni 2024 21:52

Ilustrasi Pemilihan.(F-INT)
Ilustrasi Pemilihan.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan bakal kembali membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU).

Coblos ulang ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pileg 2024. MK sedikitnya mengeluarkan 20 putusan yang berisi perintah PSU, meliputi DPR, DPRD provinsi, kabupaten dan kota.

“Sedang kami kaji [rekrutmen petugas untuk pemilu ulang],” kata Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU RI, Yulianto Sudrajat, Selasa (11/6).

Yulianti mengatakan KPU saat ini masih memetakan kebutuhan-kebutuhan untuk menjalankan perintah dalam putusan MK. Pasalnya, perintah PSU hanya digelar di beberapa tempat.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 Mei 2025 22:47
Tutup DHS Cup III, Wagub Sulsel Dorong Generasi Muda Ukir Prestasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, resmi menutup ajang DHS Cup III yang digelar oleh Dunia Harapan ...
Metro17 Mei 2025 22:11
Jufri Pabe Soroti Implementasi Program Iuran Sampah Gratis dengan Sistem Cluster
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar dari Partai NasDem, Jufri Pabe, menyoroti implementasi program iuran gratis yang menjadi ja...
Metro17 Mei 2025 21:45
PDAM Makassar Ternyata Punya Saldo Dana Cadangan Rp24 M di Bank, Plt Dirut Hamzah Segera Evaluasi Internal
Pedomanrakyat.com, Makassar – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar saat ini tercatat memiliki saldo dana cadangan sebesar Rp24 miliar. Da...
Metro17 Mei 2025 21:26
Wakil Ketua DPRD Gowa Tyna Haji Tino Hadiri Paripurna Penyampaian Rekomendasi Hasil Pembahasan LKPJ Bupati 2024
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Tyna Haji Ti’no Daeng Mawangi, menghadiri rapat paripurna penyampaian rekomendasi t...