Gelar Rapat RDP, DPRD Bantaeng Siap Kawal Polemik PPPK hingga ke Kementerian

Nhico
Nhico

Selasa, 21 Januari 2025 15:51

DPRD Bantaeng Gelar RDP soal PPPK.
DPRD Bantaeng Gelar RDP soal PPPK.

Pedomanrakyat,com, Bantaeng – DPRD Kabupaten Bantaeng menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah honorer kategori dua (K2) terkait polemik proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (20/1/2025).

Rapat dengar pendapat berlangsung di ruang Komisi A DPRD Bantaeng. Hadir dalam agenda itu, Kapala BKPSDM Bantaeng, Muh Arif dan Kepala Inspektorat Muh Rivai Nur.

Salah seorang pelamar PPPK dari honorer eks K2, Syamsuddin meminta solusi konkret. Menurutnya, berdasarkan hasil tes CAT, beberapa pelamar eks K2 memiliki peringkat tertinggi, tetapi tetap menghadapi kendala administrasi.

“Kami datang ke sini bukan untuk mencari siapa yang benar atau salah, tetapi untuk mencari solusi atas masalah yang kami hadapi,” ujarnya.

BKD memastikan eks K2 tetap menjadi prioritas dalam proses rekrutmen ini. Namun, Kepala BKD mengakui adanya kendala teknis, seperti sistem eror atau kesalahan saat pendaftaran, yang menjadi penyebab munculnya polemik.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantaeng, Marzuki Hasan menyoroti minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak terkait kepada para pelamar PPPK yang menyebabkan permasalahan ini terjadi.

Menurut Legislator PPP ini, masalah ini jika tidak diselesaikan segera, maka akan terus menjadi polemik dan menjadi agenda tahunan dalam setiap proses perekrutan PPPK. Dia mengajak semua pihak untuk mengawal proses ini hingga ke tingkat kementerian.

“Saya minta Inspektorat dan BKD bersama-sama mengawal proses ini sampai tuntas ke kementerian,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantaeng, Muhammad Arif menegaskan bahwa rekrutmen PPPK mengutamakan peserta yang selama ini mengabdi di Bantaeng. Ia menyayangkan adanya pendaftar dari luar daerah pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kami berharap, proses rekrutmen kali ini berbeda dengan sebelumnya. Kami ingin pendaftar berasal dan mengabdi di Bantaeng” ujarnya.

Ia juga menjelaskan adanya pengumuman yang dilakukan tidak serentak, di mana pengumuman teknis mendahului, sementara hasil seleksi guru baru diumumkan belakangan.

Kepala Inspektorat Bantaeng, Dr. Muh. Rivai Nur mengatakan siap melakukan pengawasan dan audit. Dia juga menyampaikan pihaknya menerima sejumlah aduan dari pelamar PPPK dan berkomitmen untuk melakukan pengawasan hingga masalah ini selesai.

“Kami bertugas mengawasi dan memastikan adanya menyelesaikan masalah ini secara transparan. Kepala BKPSDM sebagai penanggung jawab harus menjelaskan secara detail untuk menghindari dugaan atau fitnah,” kata Kepala Inspektorat.

Keluhan eks K2 ini menurutnya harus menjadi skala prioritas dengan kode R2 namun pada kenyataannya saat pengumuman dinyatakan R3 atau non kategori.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Februari 2026 23:06
Pimpin Rapat Perdana, Salim Basmin Tekankan Diskominfo Sulsel Perkuat Sinergi Media dan OPD
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sul...
Politik02 Februari 2026 22:33
Bawaslu Sulsel Matangkan Program 2026, Optimalkan Kinerja di Tengah Keterbatasan Anggaran
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan program dan anggaran Tahun 2026 pada Senin (2/2/2026). Ra...
Berita02 Februari 2026 21:34
Kantongi SK Bupati, Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Program Corporate Social Responsibility (CSR) KALLA, Aksi Mangrove Lestari di Kelurahan Tekolabbua kini memasuki fase b...
Metro02 Februari 2026 20:24
Komisi E DPRD Sulsel Terima Aduan Syamsuriati, Tegaskan Putusan Pengadilan Tetap Jadi Acuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat dari Syamsuriati, mantan Aparat...