Gelar Rapat RDP, DPRD Bantaeng Siap Kawal Polemik PPPK hingga ke Kementerian

Nhico
Nhico

Selasa, 21 Januari 2025 15:51

DPRD Bantaeng Gelar RDP soal PPPK.
DPRD Bantaeng Gelar RDP soal PPPK.

Pedomanrakyat,com, Bantaeng – DPRD Kabupaten Bantaeng menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah honorer kategori dua (K2) terkait polemik proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (20/1/2025).

Rapat dengar pendapat berlangsung di ruang Komisi A DPRD Bantaeng. Hadir dalam agenda itu, Kapala BKPSDM Bantaeng, Muh Arif dan Kepala Inspektorat Muh Rivai Nur.

Salah seorang pelamar PPPK dari honorer eks K2, Syamsuddin meminta solusi konkret. Menurutnya, berdasarkan hasil tes CAT, beberapa pelamar eks K2 memiliki peringkat tertinggi, tetapi tetap menghadapi kendala administrasi.

“Kami datang ke sini bukan untuk mencari siapa yang benar atau salah, tetapi untuk mencari solusi atas masalah yang kami hadapi,” ujarnya.

BKD memastikan eks K2 tetap menjadi prioritas dalam proses rekrutmen ini. Namun, Kepala BKD mengakui adanya kendala teknis, seperti sistem eror atau kesalahan saat pendaftaran, yang menjadi penyebab munculnya polemik.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantaeng, Marzuki Hasan menyoroti minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak terkait kepada para pelamar PPPK yang menyebabkan permasalahan ini terjadi.

Menurut Legislator PPP ini, masalah ini jika tidak diselesaikan segera, maka akan terus menjadi polemik dan menjadi agenda tahunan dalam setiap proses perekrutan PPPK. Dia mengajak semua pihak untuk mengawal proses ini hingga ke tingkat kementerian.

“Saya minta Inspektorat dan BKD bersama-sama mengawal proses ini sampai tuntas ke kementerian,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantaeng, Muhammad Arif menegaskan bahwa rekrutmen PPPK mengutamakan peserta yang selama ini mengabdi di Bantaeng. Ia menyayangkan adanya pendaftar dari luar daerah pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kami berharap, proses rekrutmen kali ini berbeda dengan sebelumnya. Kami ingin pendaftar berasal dan mengabdi di Bantaeng” ujarnya.

Ia juga menjelaskan adanya pengumuman yang dilakukan tidak serentak, di mana pengumuman teknis mendahului, sementara hasil seleksi guru baru diumumkan belakangan.

Kepala Inspektorat Bantaeng, Dr. Muh. Rivai Nur mengatakan siap melakukan pengawasan dan audit. Dia juga menyampaikan pihaknya menerima sejumlah aduan dari pelamar PPPK dan berkomitmen untuk melakukan pengawasan hingga masalah ini selesai.

“Kami bertugas mengawasi dan memastikan adanya menyelesaikan masalah ini secara transparan. Kepala BKPSDM sebagai penanggung jawab harus menjelaskan secara detail untuk menghindari dugaan atau fitnah,” kata Kepala Inspektorat.

Keluhan eks K2 ini menurutnya harus menjadi skala prioritas dengan kode R2 namun pada kenyataannya saat pengumuman dinyatakan R3 atau non kategori.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 Januari 2025 21:32
Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Mulai Sosialisasikan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Presiden Prabowo ke Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang diinisiasi Presiden RI Prabowo Subianto mulai disosialisasikan ke masya...
Metro21 Januari 2025 21:06
Komisi D DPRD Sulsel Desak Dinas SDACKTR Buat Kajian Banjir di Sejumlah Daerah, Termasuk Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Sulawesi Selatan, Kadir Halid, menyoroti penanganan banjir di sejumlah daer...
Viral21 Januari 2025 20:43
Polda Sulsel Tahan Tiga Tersangka Pemilik Produk Skincare Berbahaya di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan akhirnya menahan tiga tersangka skincare atau produk kecantikan yang me...
Metro21 Januari 2025 20:01
Serentak Se-Indonesia, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Bersama Forkopimda Sulsel Kompak Tanam Jagung di Jeneponto
Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Penanaman jagung serentak se Indonesia yang dipimpin Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Kapolri Jenderal L...