Gerak Cepat Kader PDIP untuk Menangkan Dilan di Makassar

Editor
Editor

Sabtu, 18 Juli 2020 11:55

Gerak Cepat Kader PDIP untuk Menangkan Dilan di Makassar

Pedoman Rakyat, Makassar – Ketua Bappilu DPC PDIP Kota Makassar, Raisul Jaiz, memastikan seluruh kader partai berlambang banteng moncong putih solid memenangkan pasangan Syamsu Rizal atau Deng Ical-Dokter Fadli Ananda di Pilwalkot Makassar 2020.

Hal itu menyusul turunnya rekomendasi PDIP untuk pasangan yang dekat sapaan Dilan itu.

“Setelah adanya pengumuman resmi, tidak ada keraguan bahwa seluruh kader PDIP kini solid memenangkan Deng Ical dan Dokter Fadli pada pilwalkot Makassar 2020. Kita akan merapatkan barisan memenangkan pasangan ini, sesuai perintah partai,” ujarnya, Sabtu (18/7/2020).

Ia menyampaikan seluruh potensi kekuatan yang dimiliki PDIP akan dikerahkan untuk memenangkan Dilan. Kemenangan pasangan yang disebut menjadi representasi Muhammadiyah-Nahdlatul Ulama (NU) itu menjadi harga mati. Toh, PDIP ingin menang di Kota Makassar.

“Kita akan bekerja keras. Kita optimistis meraih hasil positif, apalagi pasangan yang kita dukung memang punya peluang menang yang cukup besar,” tutupnya. (zul)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik22 September 2023 10:30
Pendaftar Online Sudah 40-an Ribu, Peserta Jalan Gembira Anies Bakal Membludak
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gerak jalan gembira yang akan dihadiri Bakal Calon Presiden RI, Anies Rasyid Baswedan, bersama dengan Bakal Calon ...
Politik21 September 2023 20:44
Legislator NasDem Sulsel Rezki Lutfi Fasilitasi Ambulance Gratis untuk Masyarakat Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Sulawesi Selatan Rezki Mulfiati Lutfi terus komitmen memberikan bantuan kepada masyarakat. Salah satu...
Politik21 September 2023 18:19
Nyaleg DPRD Provinsi, Kehadiran YM Dongkrak Suara Partai Gerindra di Dapil Sulsel VII
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran Mantan Direktur Perseroda Sulsel, Yasir Machmud (YM), dalam kontestasi Pemilu DPRD Sulsel Dapil VII Bone...
Nasional21 September 2023 15:30
Lukas Enembe Minta Hakim Buka Rekening Pribadi, Istri, dan Anaknya yang Diblokir KPK
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe dituntut 10 tahun 6 bulan penjara atas kasus suap dan gratifikasi. Saa...