Gerak Cepat Polda, Bripka CS Ditetapkan Tersangka Usai Tembaki Anggota TNI di Cengkareng

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Kamis, 25 Februari 2021 16:54

Ilustrasi
Ilustrasi

Pedoman Rakyat, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan pelaku penembakan di sebuah kafe Cengkareng, Jawa Barat, adalah Bripka CS.

Dalam insiden penembakan ini tiga orang tewas, termasuk di antaranya seorang Anggota TNI AD.

“Tersangka Bripka CS kejadian tadi pagi di Cengkareng sekitar pukul 04.00 WIB,” kata Fadil dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).

Fadil menyatakan Bripka CS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP. Ia memastikan proses hukum terhadap pelaku sudah berjalan sejak pagi tadi.

“Saya ulangi kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga,” ujarnya.

Sebelumnya, insiden penembakan terjadi di sebuah kafe Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam insiden itu, tiga orang tewas. Salah satu korban tewas merupakan anggota TNI AD.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...