Pedomanrakyat.com, Makassar – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar raya malakukan Penindakan terhadap laporan Aduan Masyarakat di Sekitar Kantor Camat Mariso, Selasa (14/2/2023).
Penindakan tersebit merespon sejumlag aduan dan keluhhan masyarakat yang kerap mengakibatkan kemacetan pada Waktu-waktu tertentu.
Setelah di lakukan koordinasi dengan Pihak Kecamatan, memang di titik tersebut kerap terjadi hal tersebut jika ada Acara.
Baca Juga :
Namun mereka tetap memaksimalkan akan menata lebih tertib dan rapi jika kedepannya ada acara sehingga tidak menganggu Arus lalu lintas.
Di lain tempat TRC juga meninjau Salah Satu Cafe yang berada di Sekitar Jalan Kamboja yang menurut laporan tidak memiliki Tempat parkir namun setelah di lakukan identifikasi Cafe tersebut telah memiliki Lahan Parkir untuk customernya.
Tetapi TRC Juga tetap memberikan Pemahaman Agar Kendaraann Pengunjung di Parkir dengan tertib dan rapi sehingga tidak menganggu Aktifitas Lalu lintas.
Komentar