Geram! Sadar Cecar Kadis SDA Sulsel soal Proyek Bendung-Embung Lalengrie yang Tak Berfungsi Optimal

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 14 Oktober 2025 16:30

Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Muhammad Sadar.
Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Muhammad Sadar.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Sadar, mencecar Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang (DSDACKTR) Sulsel terkait proyek Bendung dan Embung Lalengrie di Desa Ujung Lamuru, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, yang dinilai tidak berfungsi optimal.

Hal itu disampaikan Sadar dalam rapat kerja Komisi D DPRD Sulsel bersama Kepala DSDACKTR Sulsel, Darmawan Bintang, di Kantor Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Sulsel, Selasa (14/10/2025).

Dalam rapat tersebut, Muhammda Sadar mempertanyakan pengetahuan Kadis DSDACKTR terhadap kondisi lapangan proyek bernilai miliaran rupiah itu.

“Kalau dia (Kadis DSDACKTR) tidak tahu kondisinya, berani juga menganggarkan perbaikannya,” tegas legislator NasDem Sulsel ini.

Sadar mengungkapkan, sejak diresmikan oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman pada 2022 lalu, bendung dan embung Lalengrie belum mampu mengairi sawah warga seperti yang dijanjikan.

“Waktu diresmikan oleh Andi Sudirman selaku Plt Gubernur pada waktu itu, apakah itu sudah beroperasi dengan maksimal? Kalau dia jawab maksimal, kenapa semua tidak dialiri,” ujarnya

Olehnya itu, Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel ini menyatakan keberatan terhadap rencana penambahan anggaran untuk proyek tersebut.

“Saya tidak bisa merespons adanya penambahan anggaran sebelum ada kejelasan kondisi dan fungsi bendung itu,” tegasnya.

Pasalnya kata Sadar, setelah dilakukan peninjau di lokasi, semua saluran irigasi yang akan dialiri air dari bendung dan embung Lalengrie kondisinya kering.

“Semua saluran yang sudah dibuat itu kering. Jadi, saya tidak merespon ini dengan adanya penambahan anggaran,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid menuturkan bahwa, rapat ini menindak lanjuti hasil kunjungan Komisi D di Bendung dan Embung Lalengrie Bone.

Dimana, berdasarkan kunjungan komisi disitu ada Embung dan Bendung. Embung ini, untuk penampungan air untuk dialirkan ke sawah-sawah warga.

“Ini yang masalah karena antara bangunan Embung ini dengan jarak sumber airnya hampir kurang lebih 400 meter, sangat jauh. Itu agak susah menarik air apalagi debit airnya kurang,” ujar Kadir.

“Kalau Bendung, masih memungkinkan, hanya sekarang kondisinya banyak rusak. Setelah diresemikan Pak Gubernur 2022 kemarin,” lanjutnya.

Sehingga, lanjut kadir, dalam rapat kerja Komisi D hari ini, DSDACKTR Sulsel minta penambahan anggaran untuk memperbaiki kerusakan yang ada di bendung Lalengrie.

“Tapi persoalannya harus diteliti dulu. Harus ada penelitian oleh tim ahli. Makanya rapat kita tunda hari ini karena kita akan undang kembali konsultan,” beber Kadir.

Sebelumnya, anggota Komisi D DPRD Sulsel telah meninjau proyek bendung dan embung yang nilainya sekitar Rp60 ini. Dalam kunjungan itu, anggota Komisi D menemukan bendung dan embung tidak berfungsi.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro29 Juni 2026 17:28
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Kinerja MK Paket 3 MYP, Minta Pemprov Lakukan Evaluasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti kinerja Manajemen Konstruksi (MK) yang bertugas mengawasi pelaks...
Metro29 Juni 2026 16:30
IGS 2026 Buka Jalan Kerja Sama Makassar dengan Delapan Negara, Cetak 37 Peluang Bisnis
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kesuksesan penyelenggaraan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 di Kota Makassar tak hanya memperkenalkan k...
Daerah29 Juni 2026 15:32
Sekda Takalar Pimpin Upacara Harganas ke-33, Tekankan Peran Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045
Pedomanrakyat.com, Takalar – Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, S.STP., M.AP., M.IKom, memimpin Upacara Peringatan Hari Ke...
Daerah29 Juni 2026 15:09
Pangkep Perkuat Perang Melawan Narkoba, Kampung Majannang Dideklarasikan Bebas Narkoba
Pedomanrakyat.com, Pangkep –Pemerintah Kabupaten Pangkep bersama Polres Pangkep mendeklarasikan Kampung Bebas Narkoba di Kampung Majannang, Desa Bul...