Gestur Tak Senonoh, Cristiano Ronaldo Kena Skorsing 1 Laga dan Denda Rp125 juta

Nhico
Nhico

Kamis, 29 Februari 2024 09:34

Gestur Tak Senonoh, Cristiano Ronaldo Kena Skorsing 1 Laga dan Denda Rp125 juta

Pedomanrakyat.com, Arab Saudi – Cristiano Ronaldo mendapat hukuman larangan satu pertandingan setelah melakukan gestur tidak senonoh usai laga melawan Al Shabab.

Cristiano Ronaldo membantu Al Nassr mengalahkan Al Shabab 3-2 pada lanjutan Liga Arab Saudi di Stadion Al Shabab FC, Senin (26/2/2024).

Megabintang Portugal itu mencetak satu gol via titik putih atau penalti pada menit ke-21.

Namun, Ronaldo menunjukkan gestur tidak pantas usai pertandingan.

Aksi Ronaldo disebut karena marah dengan para pendukung Al Shabab yang meneriakkan nama rivalnya, Lionel Messi.

Pemain berinisial CR7 itu mengarahkan tangannya ke telinga sebelum menggerakkan tangannya ke depan kemaluannya.

Ronaldo buka suara soal perilakunya tersebut.

Ia menjelaskan bahwa gerakan tangannya mengekspresikan kekuatan dan bukan hal yang tidak senonoh.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...