Ghea Youbi Digugat Rp 4,2 Miliar karena Putus Kontrak Sepihak

Nhico
Nhico

Rabu, 18 September 2024 17:06

Ghea Youbi.(F-INT)
Ghea Youbi.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penyanyi Ghea Youbi digugat Direktur PT Ruang Artis Management, Yanti Nofinato, ke Pangadilan Negeri Jakarta Selatan atas tudingan wanprestasi. Manajemen artis itu menggugat Ghea sebesar Rp 4,2 miliar setelah memutus kontrak secara sepihak.

“Jadi, hari ini kami mendampingi klien kami dari ruang artis manajemen. Hari ini kami menggugat Ghea Youbi karena dia telah melakukan tindakan wanprestasi dengan memutus secara sepihak kontrak yang sebenarnya itu masih berlangsung dengan klien kami. Total itu sekitar 4,2 miliar,” kata kuasa hukum PT Ruang Artis Management, Kiagus Ahmad, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024),

Mantan kekasih pesepakbola Gian Zola itu disebut memutus kontrak secara sepihak pada September 2023. Padahal kontraknya diteken mulai Juni 2022 hingga Juni 2024.

Pihak manajemen sendiri tak tahu alasan Ghea Youbi memutus kontraknya secara sepihak. “Tidak ada, tidak ada alasan. Tiba-tiba saja dia memutus kontrak,” ujar Kiagus Ahmad.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Februari 2026 23:06
Pimpin Rapat Perdana, Salim Basmin Tekankan Diskominfo Sulsel Perkuat Sinergi Media dan OPD
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sul...
Politik02 Februari 2026 22:33
Bawaslu Sulsel Matangkan Program 2026, Optimalkan Kinerja di Tengah Keterbatasan Anggaran
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan program dan anggaran Tahun 2026 pada Senin (2/2/2026). Ra...
Berita02 Februari 2026 21:34
Kantongi SK Bupati, Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Program Corporate Social Responsibility (CSR) KALLA, Aksi Mangrove Lestari di Kelurahan Tekolabbua kini memasuki fase b...
Metro02 Februari 2026 20:24
Komisi E DPRD Sulsel Terima Aduan Syamsuriati, Tegaskan Putusan Pengadilan Tetap Jadi Acuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat dari Syamsuriati, mantan Aparat...