Gubernur Andi Sudirman Beberkan Upaya Menurunkan Permasalahan Tumpang Tindih Pemanfaatan Lahan

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 04 Oktober 2022 16:56

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman

Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menegaskan bahwa, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel sangat mendukung kebijakan satu peta.

Hal itu disampaikan Andi Sudirman saat berdiskusi bersama para Menteri Kabinet Indonesia Maju pada Rapat Kerja Nasional Kebijakan Satu Peta oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2022).

Diantaranya Menko Perekonomian, bapak Airlangga Hartarto; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto; Menteri ESDM, Arifin Tasrif; Menteri PUPR, M. Basuki Hadimuljono; bapak Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita; Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Serta dihadiri Kepala Badan Informasi Geospasial Kemenko Perekonomian Aris Marfai; para Gubernur, Bupati/Walikota, Perguruan Tinggi, Mitra Pembangunan, dan Asosiasi.

Pemprov Sulsel terus berkomitmen untuk mendukung Kebijakan Satu Peta. Hadirnya kebijakan satu peta ini, sangat mendukung penyelesaian permasalahan tumpang tindih pemanfaatan lahan,” ungkap Andi Sudirman.

Untuk menurunkan permasalahan tatakan ini, Pemprov Sulsel telah melakukan revisi untuk Perda RTRW.

Hal itulah yang mendasari Gubernur Sulsel Andi Sudirman meraih penghargaan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, yakni Penganugerahan Penyelesaian Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang melalui Revisi RTRW Provinsi.

“Kita telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041. Ini menjadi Perda RTRW pertama hasil terintegrasi RZWP3K dan UU Cipta Kerja,” jelasnya.

Dengan hadirnya Perda RTRW ini, tindak lanjut rencana aksi, koordinasi lintas sektor sehingga Sulsel berhasil menurunkan secara drastis angka ketidaksesuaian tatakan dari 47.993 Ha (44,7 persen) menjadi 1.380 Ha (0,03 persen).

“Hadirnya kebijakan satu peta ini sangat memudahkan investasi. Kita harap, ini akan lebih memudahkan perencanaan pembangunan yang lebih tertata, termasuk dalam mengakomodasi sistem investasi dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga penyelesaian ketidaksesuaian peta dapat diselesaikan,” terangnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro23 Agustus 2026 20:34
Kota Makassar Siap Sambut 1.600 Lebih Kafilah MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, memastikan kesiapan menyambut ribuan kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VIII Korps ...
Edukasi23 Agustus 2026 18:24
113 Fresh Graduate Menjadi Anggota Muda PATSI UMI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sebanyak 113 fresh graduate Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Muslim Indonesia (UMI) resmi menjadi ...
Nasional23 Agustus 2026 17:23
Jelang Muktamar NU, Idrus Marham Luncurkan Buku “Nahdlatul Ulama & Tantangan Peradaban”
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menjelang Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Idrus Marham akan meluncurkan buku berjudul Nahdlatul Ulama & Ta...
Metro23 Agustus 2026 16:28
Wawali Makassar Hadiri Pengukuhan 10.000 Guru Al-Qur’an dan Pembukaan Muktamar V Wahdah Islamiyah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri Pengukuhan 10.000 Guru Al-Qur’an atau Guru Ngaji yang dir...