Gunakan Ijazah Palsu, Oknum Kades di Jeneponto Sulsel Ditangkap Polisi

Nhico
Nhico

Selasa, 04 Januari 2022 14:17

Ilustrasi Ijazah Palsu.(F-Int)
Ilustrasi Ijazah Palsu.(F-Int)

Pedoman Rakyat, Jeneponto – Kepala desa (Kades) Papaluang, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian setempat, Jumat (31/12/2021) malam.

Kades tersebut diketahui bernama Muhammad Said yang merupakan Kades yang baru saja dilantik oleh Bupati Jeneponto Iksan Iskandar beberapa waktu lalu.

Kades 41 tahun itu ditahan di Polres Jeneponto setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan akhirnya ditetapkan menjadi tersangka.

Kanit Reskrim Polres Jeneponto, Ipda Uji Mugni yang dikonfirmasi membenarkan perihal itu. Kata dia, pihaknya saat ini telah menetapkan tersangka oknum Kades tersebut.

“Benar, yang bersangkutan sudah ditahan dan ditetapkan tersangka,” ungkap Ipda Uji dalam keterangannya, Ahad (2/1/2022).

Dia menjelaskan, Kades Muhammad Said diduga kuat telah melakukan pemalsuan ijazah saat mengikuti pemilihan calon kepala desa 2021 lalu di Jeneponto.

Laporan diterima polisi sebelum dilantik. “Tindak pidana yang disangkakan yakni dengan penggunaan dokumen palsu dalam proses pendaftaran Pemilihan Kepala Desa tahun 2021 lalu,” jelasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 Mei 2025 12:50
Pemprov-Pemkot Makassar Perkuat Sinergitas Percepatan Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar, saling support untuk percepatan Pembangunan di ...
Metro05 Mei 2025 11:59
Wali Kota Munafri Tekankan Efisiensi Anggaran 2025, Fokus Pemerataan Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar yang dinahkodai Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah) beri perhatian khusu...
Daerah04 Mei 2025 22:39
Kunjungi Kutai Timur, Bupati Irwan Harap Ada Kolaborasi Menguntungkan Antar Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kunjungan kerja Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos ke Kabupaten Kutai Timur disambut hangat oleh Bupati Kutai ...
Berita04 Mei 2025 21:56
Yayasan Hadji Kalla Perkuat Amil Zakat Berbasis Syariah-Berkelanjutan di Usia ke-41 Tahun
Pedomanrakyat.com, Makassar – Yayasan Hadji Kalla (YHK) telah memasuki usia ke 41 tahun. Komitmen dalam mengelola dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS...