Gunakan Ijazah Palsu, Oknum Kades di Jeneponto Sulsel Ditangkap Polisi

Nhico
Nhico

Selasa, 04 Januari 2022 14:17

Ilustrasi Ijazah Palsu.(F-Int)
Ilustrasi Ijazah Palsu.(F-Int)

Pedoman Rakyat, Jeneponto – Kepala desa (Kades) Papaluang, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian setempat, Jumat (31/12/2021) malam.

Kades tersebut diketahui bernama Muhammad Said yang merupakan Kades yang baru saja dilantik oleh Bupati Jeneponto Iksan Iskandar beberapa waktu lalu.

Kades 41 tahun itu ditahan di Polres Jeneponto setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan akhirnya ditetapkan menjadi tersangka.

Kanit Reskrim Polres Jeneponto, Ipda Uji Mugni yang dikonfirmasi membenarkan perihal itu. Kata dia, pihaknya saat ini telah menetapkan tersangka oknum Kades tersebut.

“Benar, yang bersangkutan sudah ditahan dan ditetapkan tersangka,” ungkap Ipda Uji dalam keterangannya, Ahad (2/1/2022).

Dia menjelaskan, Kades Muhammad Said diduga kuat telah melakukan pemalsuan ijazah saat mengikuti pemilihan calon kepala desa 2021 lalu di Jeneponto.

Laporan diterima polisi sebelum dilantik. “Tindak pidana yang disangkakan yakni dengan penggunaan dokumen palsu dalam proses pendaftaran Pemilihan Kepala Desa tahun 2021 lalu,” jelasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Hiburan26 September 2026 07:08
Bugis Waterpark Adventure Hadirkan Weekday Funventure, Rekreasi Rombongan Mulai Rp50 Ribu
Pedomanrakyat.com, Makassar – Menikmati waktu bersama dalam suasana yang lebih seru kini bisa dilakukan di hari kerja. Bugis Waterpark Adventure...
Metro25 September 2026 23:30
Andi Sudirman Paparkan Capaian Digitalisasi Keuangan Sulsel di Forum Nasional FEKDI x IFSE 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menjadi narasumber dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indones...
Metro25 September 2026 22:24
Konsep RTH Sepanjang Pedestrian Jalan Kajaolalido-Thamrin, Pemkot Siapkan Pohon “Natif” Lokal Sulawesi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tak ingin revitalisasi pedestrian Kajaolalido-Thamrin hanya berorientasi pada pembanguna...
Metro25 September 2026 22:04
DPRD Sulsel Sudah 2 Tahun Bertugas, Cicu: Masih Ada 3 Tahun untuk Mengabdi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dua tahun menjalankan masa jabatan, DPRD Sulawesi Selatan menghadapi beragam dinamika dan aspirasi masyarakat yang dis...