Guru yang Menyuruh Muridnya Duduk di Lantai Berjam-jam karena Tak Bayar SPP Diberhentikan Sementara

Nhico
Nhico

Minggu, 12 Januari 2025 11:40

Murid yang Duduk di Lantai Berjam-jam karena Tak Bayar SPP.
Murid yang Duduk di Lantai Berjam-jam karena Tak Bayar SPP.

Pedomanrakyat.com, Medan – MI (10), murid kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Sumatra Utara duduk di lantai berjam-jam karena disuruh wali kelasnya bernama Haryati.

Haryati menghukum MI duduk di lantai selama berjam-jam saat proses belajar-mengajar pada 6-8 Januari 2024 lalu.

Imbas hal tersebut, Ketua Yayasan Abdi Sukma Medan, Ahmad Parlindungan mengatakan, Haryati tidak boleh lagi mengajar untuk sementara waktu karena perbuatannya.

Ia menyebut, hukuman duduk di lantai hingga tak boleh ikut pelajaran bagi siswa yang menunggak uang sekolah bukan kebijakan yayasan, melainkan akal-akalan Haryati sendiri.

Menurut Ahmad, yayasan maupun kepala sekolah tak pernah membuat aturan seperti itu sehingga pihaknya merasa kecolongan atas insiden tersebut.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional07 Juli 2026 19:30
Kemenhut Sosialisasikan Rencana Kehutanan Tingkat Nasional 2011-2030
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan resmi menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.8/2026 tentang Perubahan Kedu...
Daerah07 Juli 2026 18:25
Bupati Syaharuddin Alrif Gandeng OJK, DJPb dan LPS Perkuat Akses Pembiayaan di Sidrap
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menerima audiensi tiga lembaga keuangan negara di Ruang Kerjan...
Nasional07 Juli 2026 17:29
Regulasi Baru Pasar Karbon Indonesia Dorong Penerbitan Kredit Karbon Kehutanan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Implementasi regulasi terbaru pasar karbon Indonesia menandai tonggak penting dalam pengembangan pasar karbon berin...
Ekonomi07 Juli 2026 16:27
Kallafriends Reopening Booth di MaRi, Semarakkan Pesta Bola Dunia 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kallafriends kembali memperkuat kedekatannya dengan pelanggan melalui reopening booth yang berlokasi di Lantai 2 Mal R...