Guru yang Menyuruh Muridnya Duduk di Lantai Berjam-jam karena Tak Bayar SPP Diberhentikan Sementara

Nhico
Nhico

Minggu, 12 Januari 2025 11:40

Murid yang Duduk di Lantai Berjam-jam karena Tak Bayar SPP.
Murid yang Duduk di Lantai Berjam-jam karena Tak Bayar SPP.

Pedomanrakyat.com, Medan – MI (10), murid kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Sumatra Utara duduk di lantai berjam-jam karena disuruh wali kelasnya bernama Haryati.

Haryati menghukum MI duduk di lantai selama berjam-jam saat proses belajar-mengajar pada 6-8 Januari 2024 lalu.

Imbas hal tersebut, Ketua Yayasan Abdi Sukma Medan, Ahmad Parlindungan mengatakan, Haryati tidak boleh lagi mengajar untuk sementara waktu karena perbuatannya.

Ia menyebut, hukuman duduk di lantai hingga tak boleh ikut pelajaran bagi siswa yang menunggak uang sekolah bukan kebijakan yayasan, melainkan akal-akalan Haryati sendiri.

Menurut Ahmad, yayasan maupun kepala sekolah tak pernah membuat aturan seperti itu sehingga pihaknya merasa kecolongan atas insiden tersebut.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah07 November 2025 22:25
Pimpin Rapat MCSP, Sekda Sinjai Jefrianto Tekankan Konsistensi Antar OPD
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, memimpin Rapat Monitoring, Controlling, Surveillance for P...
Metro07 November 2025 21:34
Pemkot Gelar Isbat Nikah Massal, 33 Pasangan Kini Sah di Mata Negara di HUT Makassar ke-418
Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana penuh haru dan kebahagiaan mewarnai Lapangan Karebosi, Jumat (7/11/2025), saat Pemerintah Kota Makassar me...
Metro07 November 2025 20:31
Kemendagri Monev Terpadu Penerapan SPM di Provinsi Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) te...
Daerah07 November 2025 19:26
Dirjen Peternakan Puji Inisiatif Pemkab Sidrap Fasilitasi Kesepakatan Harga Telur
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Agung Suganda, mengapresiasi langkah akti...