Habib Bahar Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Berita Bohong

Nhico
Nhico

Kamis, 28 Juli 2022 20:55

Habib Bahar Dituntut 5 Tahun Penjara.(F-INT)
Habib Bahar Dituntut 5 Tahun Penjara.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menuntut Bahar bin Smith lima tahun penjara.

Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Kamis (28/7).

JPU menilai terdakwa melakukan penyebaran berita bohong saat ceramah di Bandung dan melanggar sebagaimana Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 Jo Pasal 55 KUHPidana.

“Menuntut terdakwa HB Assayid Bahar bin Ali bin Smith dengan pidana penjara selama 5 tahun,” ujar JPU.

Jaksa memaparkan hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa meresahkan dan tak menunjukkan sikap merasa bersalah. Adapun hal meringankan karena Bahar memiliki tanggungan keluarga.

Diketahui, kasus ini bermula saat ceramah Bahar bin Smith di Kabupaten dianggap meresahkan.

Dalam potongan video yang diunggah di media sosial, ada beberapa isi ceramah yang dinilai sebagai berita bohong.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah30 April 2025 00:05
Terima Mendiktisaintek, Irwan Hamid Ungkap Keinginannya Bangun Perguruan Tinggi Berbasis Pertanian di Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Republik Indonesia, Brian Yuliarto, melakukan kunj...
Olahraga29 April 2025 23:23
Atlet Parepare Unjuk Gigi! Raih Medali Perak di Debut Modern Pentathlon Indonesia
Pedomanrakyat.com, Parepare – Baru terbentuk, tapi sudah menunjukkan tajinya! Kontingen Modern Pentathlon Indonesia (MPI) Kota Parepare yang dipimpi...
Daerah29 April 2025 22:32
Pemkab Jeneponto Komitmen Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem Lewa Bantuan RTLH
Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) meninjau...
Daerah29 April 2025 22:07
Pakai Baju Dinas, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Ikut Langsung Tebar Benih di Sawah
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Usai pelaksanaan Musyawarah Tudang Sipulung (MTS) Terpadu tingkat Kabupaten Sidrap, Bupati Syaharuddin Alrif melakuk...