Habib Bahar Kembali Dipolisikan Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Nhico
Nhico

Senin, 20 Desember 2021 11:18

Habib Bahar kembali Dipolisikan. (F-Int)
Habib Bahar kembali Dipolisikan. (F-Int)

Pedoman Rakyat, Jakarta – Habib Bahar Bin Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi oleh beberapa media, Senin (20/12/2021).

“Ya, ada laporannya terkait hal yang bersifat SARA,” ucapnya.

Dalam laporan tersebut, Bahar bin Smith dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat 2 JO Pasal 45A UU ITE dan atau Pasal 14,15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Saat ini, laporan tersebut telah teregister dengan nomor laporan polisi: LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 17 Desember 2021.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah21 September 2024 01:18
Pemkab Barru Gelar Doa dan Zikir Bersama Sambut Tahun Baru Islam 1446 H
Pedomanrakyat.com, Barru – Bupati Barru, Suardi Saleh bersama Plt. Ketua TP PKK Kabupaten Barru Ulfah Nurul Huda Suardi mengadakan zikir dan Doa...
Berita21 September 2024 00:29
Bongkar Kasus Narkoba di Barru, 4 Polisi Terima Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-78
Pedomanrakyat.com, Barru – Security Kantor KPU Kabupaten Barru, Muliadi terima penghargaan pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangk...
Politik20 September 2024 22:28
Malam-malam, Rezki Lutfi Blusukan-Sapa Pelaku UMKM di Kawasan Kuliner Pasar Cidu Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wisata Street Food atau dikenal wisata kuliner Pasar Cidu di Jalan Tinumbu, Kecamatan Ujung Tanah mendadak riuh ke...
Politik20 September 2024 19:53
Hari Kedua Sespim Perubahan di Malino, Cak Imin Harap Integritas dan Mentalitas Harus Baik
Pedomanrakyat.com, Gowa – Hari kedua Sekolah Pemimpin Perubahan (Sespim) Zona VII Sulawesi dan Papua di Malino dihadiri Ketua Umum DPP PKB Muhai...