Pedoman Rakyat, Jabar – Kepolisian tidak hanya memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga dijadwalkan akan dimintai klarifikasi oleh Mabes Polri.
Pemanggilan Ridwan Kamil terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kunjungan Habib Rizieq Shihab ke Pesantren Alam Agrokultural Markas Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ridwan Kamil akan memenuhi undangan klarifikasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Baca Juga :
“Iya, sebagai warga negara yang taat hukum, maka undangan ini (panggilan Bareskrim Polri) wajib kami penuhi dengan baik. Besok (Jumat, 20 November 2020) akan hadir di Bareskrim Polri ditemani Kepala Biro Hukum (Setda Provinsi Jabar),” ujar Ridwan Kamil saat jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (19/11/2020)
Ridwan Kamil yang juga biasa disapa Kang Emil tersebut mengatakan, Bareskrim Polri mengundang dirinya untuk memberikan klarifikasi. Termasuk Pak RT Selain ia, sejumlah pihak pun dimintai hal serupa oleh Bareskrim Polri. (ian)
Komentar