Pedoman Rakyat, Jakarta – Habib Rizieq Gelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pada kesempatan itu, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut mengungkit soal adanya prajurit TNI yang terkena sanksi karena menyambut kepulangan dirinya.
“Ada prajurit TNI. Takbir. Waktu saya pulang, (dia) buat rekaman menyambut saya datang. Betul, bagus? Eh, ditangkap, diborgol, dipenjara,” ucap Rizieq.
Rizieq kemudian membandingkan dengan kejadian Brimob mengangkat pengusaha Dato Sri Tahir. Momen tersebut adalah saat Dato Tahir diberi gelar warga kehormatan karena kontribusinya merehabilitasi gedung Pusat Pendidikan (Pusdik) Korps Brimob pada November 2018
Baca Juga :
“Cukong China, Saudara, digotong-gotong sama prajurit Brimob. Digotong-gotong, dibopong-bopong, sama prajurit Brimob. Ini China pakai nama Dato Tahir… dari Mayapada,” kata Rizieq.
“Kenapa ada prajurit TNI sekadar ucapkan selamat datang, kok harus ditahan. Kurang ajar,” Rizieq menambahkan.
Kemudian Rizieq bertanya kepada jemaah apakah tindakan memberi sanksi kepada prajurit tersebut memiliki akhlak atau tidak?
“Yang begitu ada akhlak nggak? (tidak). Prajurit TNI cinta habib bagus nggak? (bagus), eh ditahan,” katanya.
Meski Rizieq tidak menyebut kasus secara spesifik, terdapat dua kasus anggota TNI karena menyambut Habib Rizieq. Kasus pertama dialami oleh Kopda Asyari dari TNI AD dan kedua oleh Serka BDS dari TNI AU. (ian)

Komentar